PPPK 2019
Pendaftaran PPPK atau P3K 2019 untuk Guru Honorer Sudah Dibuka, Mendikbud Usul Gaji Setara UMR
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K 2019 telah dibuka mulai 10 Februari hingga 16 Februari 2019.
“Saya minta supaya kepala sekolah tidak angkat lagi honorer. Guru yang pensiun diperpanjang saja masa baktinya. Ditarik lagi sampai ada guru pengganti yang diangkat oleh pemerintah,” kata Mudhadjir, di Semarang seperti dikutip dari Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Gaji untuk guru pensiun yang diperpanjang masa baktinya diambil dari Dana BOS.
Menurut Guru Besar Universitas Negeri Malang ini, hal tersebut untuk mengantisipasi polemik guru honorer di Indonesia.
Pasalnya, pemerintah sedang menyusun rencana untuk mengangkat guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun menjadi guru tetap melalui skema perjanjian kerja.
Ia menilai, persoalan guru honorer akan terus mengemuka jika kepala sekolah mengangkat guru-guru baru, yang pada akhirnya berharap ada pengangkatan. Akan tetapi, berbeda jika kepala sekolah memperpanjang masa bakti guru yang pensiun.
“Kalau diangkat kepala sekolah nanti persoalan tidak selesai. Cukup yang pensiun. Toh rata-rata usia pensiun 60 tahun dan untuk mengabdi beberapa tahun lagi masih bisa. Gaji diambilkan dari BOS,” ujar Muhadjir.
“Tentu bayarannya tidak sebanyak ketika masih aktif PNS, tapi masih mendapat dana pensiun,” lanjut dia. Sementara, terkait persoalan guru honorer, Kemendikbud telah membahasnya dengan Komisi X DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Kementerian Keuangan.
Rencananya, akan ada skema untuk mengangkat para tenaga guru honorer yang mengabdi di atas 10 tahun.
“Februari atau Maret ini mudah-mudahan sudah dibuka,” kata Muhadjir.
(Kompas.com/Tribun Timur/Anita Kusuma Wardana)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: