SSCASN BKN - Link Pendaftaran PPPK 2019 P3K Dibuka Hari Ini, Cek sscasn.bkn.go.id, ssp3k.bkn.go.id
SSCASN BKN - Link Pendaftaran PPPK 2019 P3K Dibuka Hari Ini, Cek sscasn.bkn.go.id, ssp3k.bkn.go.id
TRIBUN-TIMUR.COM - SSCASN BKN- pendaftaran PPPK 2019 P3K Dibuka Hari Ini, Cek sscasn.bkn.go.id, ssp3k.bkn.go.id
Tak lulus jadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) lewat Seleksi CPNS 2018, jangan khawatir.
Terutama untuk kalangan honorer yang sudah mengabdi cukup lama.
Tenaga Honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama atau PPPK ( P3K).
Artinya tenaga honorer masih bisa mendapatkan tunjangan setara PNS.
Baca: PSM Makassar Bisa Menang WO dari Perseru Serui di Piala Indonesia! Kenapa Bisa? Begini Alasannya
Baca: Bandara Baru di Samarinda Beroperasi, AirNav Cabang MATSC Gelar LOCA
Baca: Ketika Anak Pendiri PKS Ungkap Cerita Ayahnya Gabung PDIP, Alasannya Tak Disangka
Seperti diketahui, kebutuhan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendesak dan menjadi prioritas Pemerintah menjadi salah satu alasan diselenggarakannya rekrutmen PPPK/P3K.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, sistem pendaftaran PPPK/P3K akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Selanjutnya untuk proses seleksi akan menggunakan sistem seleksi Computer Asissted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
Rekrutment PPPK atau P3K ini terbuka bagi tenaha honorer eks K-II bidang tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian dalam database BKN tahun 2013 dan memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan.
"Jumlah PPPK yang akan diterima 150 ribu orang. Namun, di tahap I ini tergantung berapa provinsi dan kabupaten yang ikut,"kata Ridwan.
Alur Pendaftaran
Akses informasi awal tentang PPPK bisa dengan membuka portal terpadu sscasn.bkn.go.id lalu dilanjutkan dengan portal pendaftaran ssp3k.go.id.
Pendaftar kemudian mengisi form untuk mengambil nomor peserta berisi biodata standar dengan unggahan foto untuk mendapatkan akun.
Tahapan selanjutnya pendaftar harus login di laman ssp3k.bkn.go.id dan masing-masing memilih langkah pendaftaran sesuai dengan lowongan yang didaftar.
Berikut alur lengkap pendaftaran PPPK 2019
1. Akses portal sscasn.bkn.go.id untuk melihat informasi PPPK 2019
2. Regristrasi untuk membuat akun:
Isi form berupa nomor peserta ujian K2, TTL, NIK, No KK/ NIK KK, email, password, pertanyaan keamanan, unggah pas foto 120 kb - 200 kb format jpg jpeg, cetak Kartu
Informasi Akun
Baca: Dukung Pemanfaatan Teknologi dalam Pemberdayaan UMKM, GOJEK Meriahkan Pekan Raya Samarinda 2019
Baca: Dua Pria Tewas di Pajukukang Saat Ingin Berlibur ke Pantai Bira
Baca: Hasil Liga Inggris - Bekuk Fulham 0-3, Manchester United Naik di Urutan 4, Ini Komentar Neville
3. Login SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan
4. Lengkapi data
- Foto diri pegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah membuat akun
- Pilih jabatan dan lengkapi pendidikan
- Lengkapi biodata
- Unggah dokumen persyaratan
- Cek isian yang telah dilengkapi pada form RESUME
- Cetak Kartu Pendaftaran
5. Verifikasi oleh tim verifikator terhadap berkas atau dokumen yang telah diunggah/dikirimkan (bila instansi mengharuskan dokumen fisik dikirimkan)
6. Seleksi PPPK
Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan mendapat kartu ujian untuk proses seleksi sesuai ketentuan instansi terkait.
7. Hasil Seleksi
Panitia seleksi PPPK 2019 instansi akan umumkan informasi status kelulusan pelamar
Jadwal
Seleksi akan berlangsung di 530 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Ridwan juga mengumumkan jadwal resmi tahapan pendaftaran PPPK 2019 tahap I:
Berikut jadwal lengkapnya:
- Pengumuman Penerimaan PPPK : 8-16 Februari 2019
- Cek Data Peserta dan Verifikasi : 8-16 Februari 2019
- Pendaftaran peserta : 10-16 Februari 2019
- Verifikasi Administrasi : 10-17 Februari 2019
- Penetapan Lokas Ujian dan Penggunaan CAT UNBK Kemendikbud : 12-14 Februari 2019
- Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019
- Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK : 18 Februari 2019
- Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes : 15-19 Februari 2019.
- Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019
- Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019
- Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019
- Pengumuman Hasil : 1 Maret 2019.
Baca: Ustadz Abdul Somad Diusir Pejabat saat Makan Malam, Dia Bahas Adab Makan
Baca: Kronologi Bocah 2,5 Tahun Tewas Tergantung di Jendela, Cek Cerita Lengkapnya di Sini
Baca: Ustadz Yusuf Mansur Ngaku Dilarang Jokowi untuk Bicara di Pilpres 2019, Tanggapannya Soal Prabowo
"Verifikasi dan validasi yang dilakukan sejumlah kementerian, seperti Kemdikbud dan Kemenag. Selain itu, bergantung pada pemerintah daerah," tambah Ridwan.
Menurutnya, pemerintah daerah bertugas memverifikasi data calon PPPK.
"Kita harap sebelum Pilpres 2019, seluruh CPNS dan PPPK yang lulus sudah bisa masuk di instansi masing-masing. PPPK tetap bekerja di instansinya, tapi sudah status PPPK,"jelas Ridwan.
Bocoran Soal
Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan memberi sedikit bocoran mengenai tahapan tes seleksi untuk PPPK tersebut.
Meskipun tidak akan ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), namun para calon PPPK tetap akan melaksanakan tes menggunakan komputer atau Computer Assisted Test(CAT).
"Kisi-kisi soalnya nanti tidak akan SKD. Jadi setelah seleksi administrasi akan ada seleksi manajerial, sosio kultural dan teknis," jelasnya di Jakarta, Jumat (8/2).
Ridwan menambahkan tes ini tidak akan sesusah SKD pada seleksi CPNS.
"Nanti soalnya dijamin tidak susah, misal untuk guru ya akan di tes mengenai guru lagi. Tapi kan itu sudah menjadi kegiatan mereka sehari-hari," ujarnya.
"Soal untuk PPPK tidak akan out of the box, misalnya lagi tenaga kesehatan nanti akan dites bagaimana cara mereka melayani orang-orang seperti biasanya.
Jadi tidak akan ada yang gagal karena jawabannya sudah dilakukan setiap hari oleh mereka, jadi tidak akan lagi yang gagal pas CAT seperti CPNS yang gagal saat SKD di TKP atau TKW lainnya," tandasnya.
Materi Ujian
Tak seperti seleksi CPNS, calon PPPK tak perlu mengikuti Tes Kompetensi Dasar.
Namun, tahapan tes yang mereka akan lalui meliputi manajerial dan sosio kultural.
Namun, tetap menggunakan sistem Computer Assited Test atau CAT.
Selain itu, calon PPPK juga akan mengikuti tes wawancara mengenai wawasan kebangsaan.
Baca: Ustadz Abdul Somad Diusir Pejabat saat Makan Malam, Dia Bahas Adab Makan
Baca: Kronologi Bocah 2,5 Tahun Tewas Tergantung di Jendela, Cek Cerita Lengkapnya di Sini
Baca: Ustadz Yusuf Mansur Ngaku Dilarang Jokowi untuk Bicara di Pilpres 2019, Tanggapannya Soal Prabowo
Persyaratan Lengkap dan Alur Pendaftaran
Calon pelamar PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan. Salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar. Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni :
Tenaga Pendidik (guru)
- Tenaga Honorer Eks K-II
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
- Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.
- Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
- Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Tenaga Kesehatan
- Tenaga Honorer Eks K-II
- Berusai Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
- Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
- Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL
- Tenaga Honorer Eks K-II
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
- Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
- Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
- Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
Ini Alur Pendaftaran PPPK 2019
(TRIBUNTIMUR/RASNIGANI)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sscasn-bkn-pendaftaran-pppk-2019-p3k-dibuka-hari-ini-cek-sscasnbkngoid-ssp3kbkngoid.jpg)