Fakta-fakta Balita Dua Tahun Tewas Tergantung, Polisi Temukan Kejanggalan, Saksi Kunci Tunawicara
Polisi masih mendalami kasus Kematian Balita berusia dua tahun, PR yang ditemukan tewas tergantung di jendela rumahnya
TRIBUN-TIMUR.COM-Polisi masih mendalami kasus Kematian Balita berusia dua tahun, PR yang ditemukan tewas tergantung di jendela rumahnya, di Jl Lunjuk Jaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat, Palembang, Rabu (6/2/2019) lalu.
Pasalnya, pihak kepolisian menemukan adanya kejanggalan dalam kasus kematian PR.
Diketahui, PR pertama kali ditemukan bibi korban, MR yang kaget melihat keponakannya meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Baca: SSCASN BKN-Kuota PPPK atau P3K 150.000, Pelamar Tak Perlu Ikut SKD, Seleksi Digelar di 530 Titik
Baca: Akunnya Dihapus Facebook, Abu Janda Curhat di Twitter, Gugat Mark Zuckerberg Rp 1 Triliun
Baca: Debat Kedua Pilpres 17 Februari 2019, Perbedaan dengan Debat Pertama, Ini Dua Sosok Moderator
MR yang diketahui tunawicara itu kemudian memanggil kerabat dan orangtua korban karena keduanya tak berada di rumah saat kejadian.
Polisi terus mendalami kasus kematian anak balita berusia dua tahun yang ditemukan tergantung di jendela rumahnya di Jalan Lunjuk Jaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Rabu (6/2/2019).
Berikut fakta-fakta tewasnya balita dua tahun di Palembang:
1. Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Polisi mendapat laporan dari MR, bibi korban, jika korban meninggal dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (6/2/2019) di rumah orangtuanya di Jalan Lunjuk Jaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.
MR mengaku terkejut melihat PR sudah tergantung di jendela rumah saat dirinya datang ke rumah keponakannya tersebut.
Baca: UAS Dibaiat Tarekat Naqsabandiyah oleh Habib Luthfi, Sekarang Disapa Syekh Abdul Somad Ciri Khas NU
Baca: Rockfort Cafe Gelar Diskusi RUU Permusikan, Catat Tanggalnya
MR yang ketakutan langsung memberitahukan kondisi PR kepada keluarganya. ED (38) dan NR (30) yang adalah orangtua korban segera pulang ke rumah.
"Korban langsung dibawa keluarga ke Rumah Sakit (RS) Siti Khadijah untuk diperiksa dan ternyata sudah meninggal. Kedua orangtuanya waktu itu sedang bekerja dan tidak ada di rumah," kata Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (8/2/2019).
2. Polisi temukan kejanggalan

Setelah dinyatakan meninggal, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.
"Namun, keluarga menolak untuk otopsi dengan alasan korban masih kecil sehingga tidak tega. Kasus ini masih diselidiki," ujar Kompol Yon.
Baca: KPU Polman Ajak Akper YPPP Wonomulyo Sukseskan Pemilu 2019
Baca: Jembatan Munte Jeneponto Sudah Bisa Dilalui Pejalan Kaki dan Roda Dua
Sementara itu, dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara, dr Mansuri, mengakui jika ada kejanggalan dari jenazah PR saat dilakukan visum. Pihaknya menemukan adanya bekas jeratan di bagian leher korban.
"Diduga ada jeretan di leher. Nah, untuk kasus kekerasan seksual tidak ditemukan karena cuma dilakukan visum luar karena keluarga menolak," katanya
3. Saksi kunci adalah seorang tunawicara

Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Baca: Muh Yasir Caleg DPR RI Partai Golkar: Selamat Ulang Tahun Tribun Timur, Referensi Berita Politik
Baca: Ketua DPRD Bontang Tuding Pembebasan Lahan Irigasi di Luwu Utara Tak Transparan
"Iya benar, kejadian itu ada dan kita sudah lakukan olah TKP di hari yang sama," kata Yon saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (8/2/2019).
Yon melanjutkan, beberapa saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. Namun, untuk saksi inti, yakni MR, petugas mengalami kesulitan lantaran bibi korban tunawicara.
4. Tak ada tanda kekerasan seksual

Meskipun petugas mengalami kesulitan lantaran saksi kunci, bibi korban, tunawicara, polisi terus melakukan penyelidikan.
"Sampai sekarang kami masih mengumpulkan bukti-bukti, baik dari saksi maupun keluarga korban. Keterangan dari keluarga korban juga selalu berubah-ubah," kata Yon.
Baca: Honda Motor Beri Servis Gratis, Sambut Hari Pers Nasional
Baca: Dari Pekarangan Rumah, Anda Bisa Temukan 9 Obat Alami untuk Menjaga kesehatan Keluarga
Selain itu, penyidik pun mengalami kesulitan karena pihak keluarga korban menolak otopsi terhadap jenazah MR saat dibawa ke rumah sakit.
"Jadi hanya dilakukan visum luar sesuai permintaan keluarga karena keluarga menolak otopsi," ujarnya. Terkait dugaan adanya kekerasan seksual terhadap korban, polisi masih belum bisa memastikan.
"Diduga ada jeretan di leher. Nah, untuk kasus kekerasan seksual tidak ditemukan karena cuma dilakukan visum luar saja karena keluarga menolak," katanya.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Kasus Anak Balita Meninggal Tergantung di Jendela, Saksi Kunci Seorang Tunawicara, hingga Keluarga Tolak Otopsi"