Tribun Wiki
TRIBUNWIKI: Profil Lafran Pane, Pendiri HMI, Anak Salah Satu Pendiri Muhammadiyah
Ia memasukan pemikirannya dan dituangkan dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
Pekerjaan: Dosen
Dikenal atas: Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Penghargaan: Pahlawan nasional Indonesia
Pendidikan:
- - Pesantren Muhammadiyah Sipirok (kini dilanjutkan oleh Pesantren K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Setia dekat Desa Parsorminan Sipirok.
- - HIS Muhammadiyah, menyambung hingga ke Taman Dewasa Raya Jakarta sampai pecah Perang Dunia II, pada saat itu ibu kota pindah ke Yogyakarta dan Sekolah Tinggi Islam (STI) yang semula di Jakarta juga ikut pindah ke Yogyakarta.
- - Akademi Ilmu Politik (AIP) pada April 1948
- - Universitas Gajah Mada (UGM) yang kemudian di Negerikan pada tahun 1949.
Riwayat Pekerjaan:
1. Direktur Kursus B I dan B II Negeri Yogyakarta yang diselenggarakan
2. Kementerian Pendidikan & Kebudayaan, dan Kemudian menjadi Fakultas
3. Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Gajah Mada (UGM)
4. Fakultas Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Gajah Mada UGM dengan Institut Pendidikan Guru (IPG) dilebur menjadi Institut Keguruan & Ilmu Pendidikan (IKIP) Yogyakarta, kini Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
5. Dosen Fakultas Ilmu Sosial (FKIS) IKIP Yogyakarta.
6. Dosen Fakultas Sosial dan politik Universitas Gajah Mada (UGM), dosen
7. Universitas Islam Indonesia (UII), dosen Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
8. Dosen Akademi Tabligh Muhammadiyah (ATM), Kemudian menjadi FIAD Muhammadiyah, kini Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
9. Dosen IAIN Sunan Kalijaga Yogykarta (sekarang Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta (UIN)), hingga terjadi peristiwa 10 Oktober 1963.
10. Dosen di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai Guru Besar Ilmu Tata Negara
11. Lafran Pane dianggat menjadi guru besar (profesor) dalam mata kuliah Ilmu Tata Negara (1966)
Karya-karya Lafran Pane:
- Keadaan dan Kemungkinan Kebudayaan Islam di Indonesia
- Wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
- Kedudukan Dekret Presiden
- Kedudukan Presiden
- Kedudukan Luar Biasa Presiden
- Kedudukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
- Tujuan Negara
- Kembali ke Undang-undang Dasar 1945
- Memurnikan Pelaksanaan Undang-undang Dasar 1945
- Memurnikan Pelaksanaan Undang-undang Dasar 1945
- Perubahan Konstitusional
- Menggugat Eksistensi HMI