Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu dan UINAM Teken MoU Pengawasan Pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan dan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) MoU.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/MUNAWWARAH AHMAD
Rektor UIN Alauddin Prof Musafir Pababari 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan dan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di ruang Rektorat UIN Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa, Rabu (6/2/2019).

Perjanjian kerjsama itu sebagai perwujudan rasa tanggungjawab bersama dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilihan.

Khusunya pelaksanaan pengawasan pemilihan yang berkualitas, partisipatif, dan akuntabel.

MoU itu ditandatangani Rektor UINAM Prof Musafir Pababari dan Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi dan disaksikan wakil rektor, para dekan, pejabat lingkup UINAM dan anggota Bawaslu Sulsel.

"Ada 3 poin kerjasama antara UIN Alauddin Makassar dan Bawaslu Sulsel. Pertama untuk membangun kemitraan antara bawaslu dengan jajaran perguruan tinggi di Sulawesi Selatan," ujar Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, Rabu (6/2/2019).

Kedua, lanjut Saiful, untuk meningkatkan koordinasi dalam pendayagunaan personil, sarana/prasarana dan potensi kelembagaan lainnya secara terencana, terkoordinasi, terorganisir, terpadu dan menyelutuh.

"Kerjasama ini diarahkan untuk mensinergikan kegiatan-kegiatan dalam mendukung terciptanya penyelanggaraan pemilihan, khusunya pelaksanaan pengawasan pemilihan," ungkap Saiful.

"Ketiga untuk mewujudkan terselenggaranya pemilu. Kerjasama ini secara lebih luas, dimaksud untuk melakukan pendidikan politik dan demokrasi bagi warga masyarakat, sebagai upaya mendorong kehidupan dan perkembangan demokrasi yang lebih matang dan berkualitas," tambah Saiful.

Saiful menjelaskan ruang lingkup kesepakatan kerjasama tersebut meliputi, pendayagunaan potensi dan sumberdaya masing-masing pihak yang bertujuan untuk penguatan demokrasi dan pendidikan politik bagi warga kampus dan masyarakat dalam wilayah Sulsel.

Yang dimaksud penyelenggara kegiatan, kata Saiful Jihad adalah:

- Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di wilayah Sulawesi Selatan.

- Pelaksanaan Praktik Kukiah Lapangan (PPL) di Sekretariat Bawaslu kabupaten/kota dan atau Provinsi Sulawesi Selatan.

- Pelaksanaan Praktikum di Skretariat Bawaslu kabupaten/kota dan atau Provinsi Sulawesi Selatan.

-Melakukan riset dan penelitian terkait dengan kepemiluan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved