Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tampil di ILC TV One, Ini 8 Fakta Jack Boyd Lapian Pelapor Rocky Gerung dan Ahmad Dhani

Jack Boyd Lapian mendadak tenar. Ini lantaran Jack Boyd Lapian merupakan pelapor Rocky Gerung dan Ahmad Dhani ke polisi.

Editor: Ardy Muchlis
tribun timur
Jack Boyd Lapian dan Rocky Gerung 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jack Boyd Lapian mendadak tenar. Ini lantaran Jack Boyd Lapian merupakan pelapor Rocky Gerung dan Ahmad Dhani ke polisi.

Rocky Gerung dilapor dengan dugaan kasus penistaan agama.

Pengamat politik Rocky Gerung dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada esok hari, Kamis (31/1/2019).

Pemanggilan Rocky Gerung ini sehubungan dengan kasus dugaan penistaan agama atas pernyataannya yang menyebut bahwa 'kitab suci adalah fiksi'.

Baca: Inilah Foto-foto mahasiswa ATKP Makassar Muhammad Rusdy Si Penganiaya Juniornya hingga Tewas, Bengis

Baca: Ketika Agum Gumelar Ditugasi Benny Moerdani Selidiki Jenderal Polisi yang Dicurigai Anggota PKI

Ucapan itu dikatakan Rocky di acara Indonesian Lawyers Club (ILC)tvOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa malam, 10 April 2018 lalu.

Sementara Ahmad Dhani dilapor dugaan kasus dugan ujaran kebencian. Kini Ahmad Dhani sudah divonis penjara.

Lalu siapa Jack Boyd Lapian? Berikut fakta-faktanya:

1. Pelapor ujaran kebencian Ahmad Dhani

Senin (28/1/2019) musisi Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.

Tahukan Anda siapa pelapornya? Tak lain adalah Jack Boyd Lapian.

Baca: Vanessa Angel Hamil? Ternyata Begini Fakta di Baliknya hingga Ingin Bunuh Diri

Baca: Gong Xi Fa Cai Bukan Selamat Tahun Baru Imlek, Ternyata Inilah Arti Sesungguhnya, Jangan Salah

 Jack Boyd Lapian melaporkan kicauan Dhani tertanggal 6 Maret 2017.

Dhani dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.

Kicauan Ahmad Dhani
Kicauan Ahmad Dhani (Twitter)

Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Selasa (28/11/2017).

2. Laporkan Anies Baswedan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved