Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinkes Barru Tangani 44 Kasus DBD Sepanjang 2018

Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) juga kerap terjadi setiap tahun.

Penulis: Akbar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/AKBAR
Kepala P2P Dinkes Barru, Muhammad Syukri 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) juga kerap terjadi setiap tahun.

Di 2017, masyarakat Barru yang terserang penyakit DBD mencapai 50 kasus.

"Di 2017 ada 50 kasus DBD di Barru ini. Jumlah itu berdasarkan laporan yang telah kami data," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes)  Barru, Muhammad Syukri kepada TribunBarru.com, Selasa (5/1/2019).

Baca: Cegah DBD, Ini Instruksi Dinkes Bantaeng untuk Seluruh Puskesmas

Baca: Niat Baik untuk Cegah DBD, 3 Petugas Jumantik Justru Dihajar Warga! Sempat Diancam dan Dikejar

Baca: Selama 2018, Ada 57 Penderita Demam Berdarah Dengue di Toraja Utara

Namun demikian, kata Sukri, di 2018 kasus DBD mengalami penurunan menjadi 44 kasus.

Sedangkan khsusus di 2019 ini, terdata ada dua kasus DBD.

"Dua warga yang terkena itu berasal dari dua Kecamatan yakni di Balusu dan Tanete Riaja Barru," ujar Syukri.

Syukri mengungkapkan, seluruh masyarakat yang terserang penyakit DBD telah ditangani oleh Dinkes Barru.

"Begitu kami tahu ada masyarakat yang kena DBD (terdeteksi), segera kami tindaklanjuti. Jadi semua sudah ditangani dengan merawat secara medis di RSUD atau di Puskesmas," katanya.

Hasil daripada perawatan itu, tak satupun masyarakat yang meninggal karena kasus DBD tersebut.

"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada pasien kita di Barru yang meninggal karena kasus DBD," ujarnya.

Meski demikian, Syukri mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengawas diri agar terhindar dari penyakit DBD.

"Caranya yah aplikasikan tiga M, yakni menutup, menguras dan mengubur," tutur Syukri.

Syukri menjelaskan, menutup maksudnya adalah menutup wadah air agar nyamuk tak bertelur di penampungan air tersebut.

Kemudian menguras, wadah air sebaiknya rutin dibersihkan minimal dua kali seminggu agar bakteri bisa hilang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved