Citilink Tunda Pemberlakuan Bagasi Berbayar
Dengan demikian pemberlakuan pengenaan biaya bagasi ini akan menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan RI
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Nur Fajriani R
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Citilink Indonesia resmi menunda kebijakan pemberlakuan "bagasi berbayar".
Sebelumnya Citilink telah mengumumkan pada akan menerapkan bagasi berbayar pada tanggal 8 Februari 2019 mendatang. Hal tersebut merujuk pada koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI.
VP Corporate Secretary Citilink Indonesia - Resty Kusandarina mengatakan penundaan aturan ini merupakan hasil arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI selaku regulator.
"Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan RI dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar,"kata, dalam rilisnya ke Tribun Timur, Selasa (5/2/2019).
Dengan demikian pemberlakuan pengenaan biaya bagasi ini akan menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan RI. Untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.
Ia menambahkan, sosialisasi mengenai rencana pengenaaan biaya bagasi berbayar masih terus dilakukan. Sebagai langkah edukasi kepada masyarakat atas kebijakan yang didasari oleh PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
“Kami dengan penundaan penerapan kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat,”ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/mulai-8-februari-citilink-terapkan-bagasi-berbayar-lihat-rincian-jangan-lupa-siapkan-uang.jpg)