Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Artis

Vanessa Angel Resmi Dipenjara, Ini yang Dilakukan Terakhir Kali Sebelum Masuk Jeruji Besi

Kabar terbaru kasus Prostitusi Online melibatkan Artis FTV sekaligus penyanyi Vanessa Angel.

Editor: Rasni
Surya.co.id
Vanessa Angel Resmi Dipenjara, Ini yang Dilakukannya Terakhir Kali Sebelum Masuk Jeruji Besi 

Momentum pertemuan itu terekam video yang belakangan viral di media sosial. Dalam video itu, artis VA memeluk erat beberapa kali adik dari mendiang ibunya.

Baca: BMKG Minta Warga Maros Waspada Banjir Susulan dan Lakukan Ini

Baca: RESMI! Vanessa Angel Masuk Sel Polda Jatim Usai Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

Baca: Pemuda Muhammadiyah Asal Sinjai Ikut Pertemuan Bersama Menkopolhukam

Artis VA juga bersalaman dengan ipar dan suami adik dari ibunya.

Aga Khan, kuasa hukum artis VA membenarkan momentum pertemuan tersebut terjadi Senin malam di pelataran sebuah hotel di Surabaya.

"Momentum haru, sebuah keluarga yang 17 berpisah akhirnya bertemu," katanya dikonfirnasi, Selasa (29/1/2019) malam.

Ada dua keluarga saudara ibu artis VA yang datang menemui artis VA semalam.

"Dua tantenya, suami dan anak-anaknya," kata Aga.

Kedatangan 2 keluarga artis VA, kata Aga, menunjukkan bahwa kliennya mendapatkan dukungan moril dari keluarga.

"Keluarga artis VA memberi support dan memberi dukungan moril," jelasnya.

Baca: Pemuda Muhammadiyah Asal Sinjai Ikut Pertemuan Bersama Menkopolhukam

Baca: Cegah Manipulasi Distribusi Bantuan, Polres Pinrang Bentuk Satgas Bansos

Baca: Kabar Gembira Buat Prajurit TNI, Presiden Jokowi Kaji Usia Pensiun 53 Tahun Menjadi 58 Tahun

Rabu besok, artis VA dijadwalkan mendatangi pemeriksaan sebagai tersangka dalam rangkaian kasus prostitusi online.

Artis VA ditetapkan tersangka dalam rangkaian kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur di Surabaya pada 5 Januari lalu.

Dari hasil pemeriksaan digital forensik, artis VA diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik.

Artis VA, diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.

Artis VA diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Surabaya pada 5 Januari lalu.

Dalam rangkaian penggerebekan, polisi juga mengamankan model perempuan berinisial AS.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

(

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved