Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Artis

Vanessa Angel Resmi Dipenjara, Ini yang Dilakukan Terakhir Kali Sebelum Masuk Jeruji Besi

Kabar terbaru kasus Prostitusi Online melibatkan Artis FTV sekaligus penyanyi Vanessa Angel.

Editor: Rasni
Surya.co.id
Vanessa Angel Resmi Dipenjara, Ini yang Dilakukannya Terakhir Kali Sebelum Masuk Jeruji Besi 

Vanessa Angel Resmi dipenjara, Ini yang Dilakukan Terakhir Kali Sebelum Masuk Jeruji besi

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru kasus Prostitusi Online melibatkan Artis FTV sekaligus penyanyi Vanessa Angel

Wanita kepergok transaksi prostitusi senilai Rp 80 juta untuk sekali kencan ini resmi ditahan dan dijebloskan ke penjara.

Kepolisian Daerah Jawa Timur secara resmi mengumumkan mengenai penahanan terhadap Vanessa Angel sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1 mengenai keikutsertaannya dalam jaringan prostitusi online.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan pihaknya sudah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan.

"Terhitung 30 Januari 2019 VA (Vanessa Angel) yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi dilakukan penahanan," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019).

Barung Mangera menyebut penahanan Vanessa Angel sesuai syarat objektif yaitu bahwa yang disangkakan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE ancaman hukuman yang bersangkutan di atas lima tahun penjara.

Baca: RESMI! Vanessa Angel Masuk Sel Polda Jatim Usai Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

Baca: Kejari Polman Segera Garap Tersangka Keempat Kasus Penggelapan Dana Koperasi

Baca: Yayasan Danamon Peduli Juga Salurkan Bantuan ke Gowa dan Makassar

Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu dikhawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

"Semuanya terangkum nantinya di dalam surat perintah penahanan," jelasnya.

Ditambahkannya sesuai instruksi dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menjamin keterbukaan informasi publik mengenai kasus prostitusi online yang melibatkan selebritis.

"Secara resmi kita lakukan surat perintah penahanan dari tersangka saudara Vanessa Angel," pungkasnya.

Pilih Bungkam

Vanessa Angel tersangka kasus prostitusi online akhirnya memenuhi janjinya datang ke Polda Jatim.

Vanessa Angel terlihat mengenakan baju putih berkacamata hitam didampingi tim kuasa hukumnya, Aga Khan tiba di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019) pukul 11.00 WIB.

Seperti biasanya, Vanessa Angel enggan berbicara mengenai maksud kedatangannya ke Polda Jatim.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved