Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selangkah Lagi Kejari Limpahkan Berkas Mantan Sekda Bantaeng ke PN Tipikor

Kejari bantaeng telah menyerahkan berkas perkara mantan Sekda bantaeng, Abdul Gani, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/EDI HERMAWAN
Kasi Intel Kejari Bantaeng, Budi Setyawan. 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) bantaeng telah menyerahkan berkas perkara mantan Sekda bantaeng, Abdul Gani, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (30/1/2019).

Kasi Intel Kejari bantaeng, Budi Setyawan mengatakan, berkas perkara tersebut diserahkan setelah dirampungkan Tim Penyidik sepekan sebelumnya.

"Sehingga mulai hari ini, berkas telah diserahkan kepada tim Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penelitian berkas perkara," ujarnya kepada TribunBantaeng.com.

JPU selanjutnya bakal melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan formil dan kelengkapan materil dari berkas perkara tersebut.

Sehingga jika sudah lengkap atau layak, maka akan diusulkan untuk segera dilimpahkan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar.

"Kalau sudah lengkap maka akan diserahkan ke PN Tipikor Makassar," tambahnya.

Seperti diketahui, perkara yang menyeret mantan Sekda Bantaeng adalah perkara terkait dengan pengiriman mesin pabrik pupuk SRF dari BPPT Jakarta ke Kabupaten Bantaeng.

Pagu anggaran APBD pada kasus itu sebesar Rp 800 juta. Dalam proses pelaksanaan kegiatan tersebut terdapat indikasi atau dugaan penyimpangan.

"Nah, penyimpangannya berupa adanya Mark Up biaya pengiriman dari Jakarta ke Bantaeng," tuturnya.

Perkara tersebut merupakan lanjutan kasus dari terpidana sebelumnya bernama Tjinting Tompo dan Isdar Binti Zainudin yang perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Vangewisdje). 

Baca: ILC TV One Tadi Malam, Reaksi Karni Ilyas Tak Jadi Moderator Debat Pilpres 2019, Penonton Riuh

Baca: Hasil Liga Inggris - MU Nyaris Kalah di Kandang, Man City Akhirnya Tumbang

Baca: Skor, Live Streaming RCTI Manchester United MU Vs Burnley atau Man United Vs Vs Burnley Tanpa Buffer

Baca: Film Toy Story 4 Meluncur dengan Tampilan Bo Peep yang Lebih Keren! Lihat Teaser Terbarunya di Sini

Baca: 4 Pemain Ini Akhirnya Teken Kontrak di Persebaya, PSM Makassar, PSIS Semarang, dan Kalteng Putra

Baca: Hari Jumat Pahing; TGB, Kiai NU & Muhammadiyah Ulas Buku Keislaman Jokowi di Solo

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:

Baca: ILC TV One Terbaru, Kok Rocky Gerung Garuk Kepala saat Debat Panas Mardani Ali Sera-Kapitra Ampera?

Baca: Kasat Lantas Pimpin Goes To School di SMKN 3 Selayar

Baca: Hari Ini, Bupati Jeneponto Diagendakan Buka Diklat Perlindungan Anak

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Follow juga akun instagram official Kami:

   

Baca: Hasil dan Cuplikan Gol Liga Inggris, Gugurnya Rekor Manchester United & Manchester City

Baca: Rocky Gerung Sebut Pembebasan Abu Bakar Baasyir Termasuk Deretan Hoax Pemerintahan Jokowi, Kacau

Baca: 7 Transfer Update: Persib Bandung Beri Kejutan ke Pemain Asing, Gimana Persija, PSM, PSIS & MU?

Baca: Keciprat Dana Rp 3 Miliar, PDAM Sinjai Sasar Sambungan Pipa ke Rumah Warga Kurang Mampu

Baca: Ketuk Masjid, Program Unggulan Polres Wajo Tiap Hari Selasa, Ada Zikir dan Doa Bersama

Baca: Kebakaran Terjadi di Manimpahoi Sinjai Tengah, Satu Rumah Ludes Terbakar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved