Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Bantaeng Bekuk Dua Pembobol ATM Asal Makassar

Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng membekuk dua pemuda yang merupakan pembobol Anjungan Tunai Mandiri ATM asal Makaasar

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/EDI HERMAWAN
Polres Bantaeng membekuk dua pemuda yang merupakan pembobol ATM, Selasa (29/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng membekuk dua pemuda yang merupakan pembobol Anjungan Tunai Mandiri ATM.

Keduanya adalah Alberandi alias Randi (25) dan Muh Zulfikar (24), merupakan warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sedangkan satu wanita yang merupakan pacar dari Alberandi, yakni Nining Safitri (25), warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Juga diamankan meski statusnya masih sebagai saksi.

Ketiganya dibekuk pada satu lokasi yang sama di rumah kostnya, Jl Faisal, Kota Makassar.

Melalui pres rilis, Selasa (29/1/2019), Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan menjelaskan bahwa modus tersangka adalah memasang penjanggal pada slot kartu ATM.

Dia lalu berpura-pura akan melakukan transaksi pada ATM tersebut. Sehingga ikut antre dibelakang target.

"Setelah target mengalami kesulitan karena kartu ATM miliknya bermasalah usai transaksi. Maka tersangka berpura-pura membantu, juga menanyakan pin korbannya," ujarnya.

Tersangka menghafal pin tersebut. Lalu memanfaatkan kartunya, termasuk mengurasnya. Dengan total kerugian korban Rp 27 juta.

Total uang itu ditarik lewat ATM Bank Mandiri Rp 5 juta, bank BCA Rp 12 juta dan Rp 10 juta ditransfer ke rekening pacarnya.

"Dua tersangka ini punya peran berbeda, ada yang menguras ATM dan ada yang bertugas sebagai driver. Driver sendiri imbalannya Rp 5 juta," tambahnya.

Pelaku melakukan kejahatan itu di ATM BRI, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng. Tepat depan kantor Bupati Bantaeng.

Atas tindakannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Selain pelaku, juga diamankan uang tunai Rp 8 juta, enam lembar Kartu ATM berbagai merek, Mobil Honda Mobilio, serta alat yang digunakan merusak dan mengganjal slot kartu ATM. 

Baca: Pemkab Bantaeng Suplai 89 Unit Paket Masak ke Jeneponto

Baca: 10 Mesin Pompa Air Wapres JK Tiba dan Siap Pakai di Jeneponto

Baca: Pascabanjir, Warga Tanralili Maros Butuh Perlengkapan Sekolah dan Air Bersih

Baca: 5 Update Bursa Transfer: Persib Tak Henti Buat Kejutan, Bagaimana Persija, PSM, BU & Barito Putra

 

Berikut video lengkapnya:

Baca: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Kabupaten Gowa

Baca: Pagi ini Jeneponto Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang  

Baca: Patroli Malam, Polres Tana Toraja Amankan Motor Curian

Baca: PMII Bulukumba Salurkan Bantuan Hasil Galang Dana ke Korban Bencana Jeneponto

Baca: Warga Ingin Jalan Penghubung Sidobinangun-Sidomakmur Luwu Utara Diperbaiki

Baca: Bersihkan Sampah di Sungai, Relawan Maros Hanya Gunakan Alat Ini

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved