Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspada, 5 Obat Darah Tinggi Ini Ditarik BPOM dari Peredaran, Bisa Beresiko Kanker

Waspada, 5 Obat Darah Tinggi Ini Ditarik BPOM dari Peredaran, Bisa Beresiko Kanker

Tayang:
Editor: Waode Nurmin
www.shutterstock.com
Waspada, 5 obat darah tinggi ini ditarik BPOM dari peredaran, alasannya bisa sebabkan kanker 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masyarakat yang memiliki penyakit darah tinggi, ada baiknya waspadai ini.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik lima obat darah tinggi dari pasaran.

Upaya penarikan itu dilakukan sebagai tindak lanjut temuan BPOM Amerika (FDA) terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi di China.

Kepala BPOM Penny K Lukito, mengutip situs resmi BPOM mengatakan, penarikan obat tersebut sudah terpampang dan bisa diakses bebas di website resmi BPOM.

 "Kan sudah jelas di website karena mengandung irbesartan," ungkapnya.

Berikut ini adalah lima obat darah tinggi yang baru saja ditarik BPOM dari pasaran:

1. Cardiocom Kaptab Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Combiphar

2. Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Otto Pharmaceuticals Industries

3. Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung

4. Tensira Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung

5. Opisar Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Abbott Indonesia

Beberapa bulan yang lalu BPOM Indonesia sudah menarik sejumlah obat darah tinggi.

Kabar terbaru pada situs resmi BPOM, Rabu (23/1/2019), BPOM melaporkan menarik lagi lima obat hipertensi yang mengandung Irbesartan.

Dalam penjelasan resminya BPOM menyebut langkah itu merupakan tindak lanjut dari temuan BPOM Amerika (FDA) terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi China.

NDEA sendiri adalah zat yang diketahui dapat menyebabkan risiko kanker.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved