Pemprov Sulsel Tidak Jamin Perbaiki Rumah Bagi Korban Banjir dan Tanah Longsor
Meski tak punya anggaran, mantan Pj Bupati Bone ini mengaku tetap lakukan kordinasi kabupaten kota untuk mendata rumah yang terdampak banjir.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasrul
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kerusakan rumah warga akibat banjir rupanya tak dapat jaminan perbaikan oleh pemerintah.
Kepala Dinas Perumahan Sulsel Andi Bakti Haruni mengatakan pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Perumahan tak punya anggaran khusus untuk perbaikan rumah yang kena dampak bencana banjir.
Kecuali kata dia, ada kebijakan dari Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin, itu bisa saja terjadi.
Baca: Ternyata Begini Penampakan Rumah Ashanty & Krisdayanti, Pantes Dibandingkan, Mana Paling Tajir?
Baca: 2 Kurir Sabu Mantan Napi Diciduk BNN Sulsel dengan Barang Bukti 4,8 Kg Sabu
Baca: Cegah Abrasi, Polres, Kodim dan Pemkab Pinrang Tanam Mangrove di Ujung Tape
Baca: KPU Toraja Utara Kukuhkan 55 Relawan Demokrasi Pemilu 2019
"Belum tahu. Tergantung pimpinan, karena pimpinan yang menentukan kebijakan," kata Bakti, via whats app, ke tribun-timur.com, Rabu (23/1/2019).
Meski tak punya anggaran, mantan Pj Bupati Bone ini mengaku tetap lakukan kordinasi kabupaten kota untuk mendata rumah yang terdampak banjir.
Ia menjelaskan kondisi bencana alam ini masuk dalam skala provinsi, pasalnya lintas daerah.
Baca: Adnan Purichta Ichsan: Penyaluran Bantuan untuk Pengungsi di Gowa Butuh Helikopter
Baca: Nenek yang Berjuang Selamatkan Cucu Saat Banjir di Gowa Meninggal, Begini Kisahnya
Hanya saja kata dia, Dinas Perumahan tak punya anggaran khusus untuk ini.
Di Sulsel, tercatat 9 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang mengalami banjir yaitu di Kabupaten Jeneponto, Gowa, Maros, Soppeng, Barru, Wajo, Bantaeng, Pangkep dan Kota Makassar.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami: