2 Kurir Sabu Mantan Napi Diciduk BNN Sulsel dengan Barang Bukti 4,8 Kg Sabu
Keduanya bernama Wisnu (29) dan Muslimin alias Messi (27) warga Jl Pampang V, Kecamatan Pannakkukang, Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel merilis penangkapan dua kurir sabu seberat kasus 4.825 gram atau hampir 5 Kg.
Press Release itu berlansung di kantor BNN Sulsel, Jl Manunggal, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (23/1/2019) siang.
Kepala BNN Sulsel, Brigjend Idris Kadir, dalam keterangan persnya mengungkapkan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan kurir atau pengantar.
Baca: VIDEO: Warga Barandasi Maros, Beri Teh dan Kopi Pengguna Jalan yang Terjebak Macet
Baca: Update Data Korban Banjir dan Longsor di Sulsel: 23 Meninggal, 48 Hilang, Lebih 5.000 Mengungsi
Baca: Tim SAR Yon Gegana Brimob Polda Sulsel Evakuasi 438 Korban Bajir di Antang
Keduanya bernama Wisnu (29) dan Muslimin alias Messi (27) warga Jl Pampang V, Kecamatan Pannakkukang, Makassar.
Penangkapan keduanya berlansung, Selasa kemarin. Bermula saat Muslimin alias Messi diamankan Kampung Baru, Kecamatan Labbakkang, Kabaputen Pangkep.
Muslimin alias Messi diduga sebagi penjemput dan pengendali lapangan terkait barang bukti sabu itu.
"Saat hendak dilakukan pengembangan yang bersangkutan (Muslimin alias Messi) diindikasikan oleh anggota membahayakan dan hendak melarikan diri, makanya dilumpuhkan," kata Brigjend Idris Kadir.
Baca: VIDEO: Manajemen Tribun Timur Silaturahmi Bersama Dirut PDAM Makassar
Baca: Relawan Demokrasi KPU Parepare Bimtek Basis Pemilih
Usai mengamankan Muslimin alias Messi, BNN Sulsel yang dibackup Resmob Polda Sulsel melakukan pengembangan menuju Pampang 5 Kelurahan Pampang Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.
Di lokaai itu, Tim BNN dan Resmob Polda Sulselberhasil mengamankan Wisnu yang diduga berperan sebagai penyimpang barang bukti sabu.
"Barang bukti sabu seberat 4.825 gram itu ditemukan dalam rawa-rawa. Jadi ini merupakan modus baru, dimana yang biasanya disimpan di sebuah temoat seperti lemari atau tempat lainnya, ini disimpang di rawa-rawa," ujar Idris Kadir.
Barang haram itu, menurut jendaral satu bintang ini, diperoleh Muslimin alias Messi dari Wempy, yang merupakan mantan narapidana kasus yang sama.
Baca: Hibur Anak-anak Korban Gempa Palu, Prilly Latuconsina Mengaku Terharu
Baca: 2000 Korban Banjir di Maros Mengungsi ke Masjid, Disini Lokasinya
"Jadi kalau dikatakan mantan narapidana narkoba itu sudah taubat usai menjalani hukuman tidak juga. Makanya kita tetap melakukan pemantauan dan monitoring," jelas Idris.
Wempy pun saat ini dalam pengejaran petugas BNN Sulsel.
Kita sudah kordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan pengawasan terhadap Wempi agar tidak melarikan diri keluar Makassar," ungkap Idris Kadir.
Kemungkinan Wempi melarikan diri melalui jalir laut, menurut Idris Kadir sangat tipis.
Sementara, Muslimin alias Messi, hingga saat ini masih menjalani perawata di RS Bhayangkara akibat luka tembak yang diderita.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami: