Ternyata Vanessa Angel Keseringan Berzina dengan Pria Lain, Promosi Pakai Video Mesum
Ternyata Vanessa Angel berulang kali "ditiduri" dan promosi pakai video mesum. Pengungkapan kasus prostitusi online
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan juga menegaskan akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait penetapan sebagai tersangka.
"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.
Ditambahkannya, mengenai keterlibatan Vanessa Angel yang dalam kasus prostitusi daring ini melanggar pasal Undang Undang ITE dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun.
"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," katanya.
Bukti Baru
Sebelumnya, penyidik Polda Jatim mengungkap bukti-bukti baru keterlibatan artis Vanessa Angel dalam praktik prostitusi online.
Bukti-bukti baru itu disampaikan polisi setelah memeriksa mucikari dan lalu lintas uang keluar masuk di rekening milik Vanessa Angel.
Berikut bukti-bukti baru keterlibatan Vanessa Angel dalam prostitusi online.
1. Mucikari ungkap Vanessa Angel yang meminta dicarikan pelanggan
Dua tersangka mucikari Endang Suhartini (ES) alias mucikari Siska dan Tantri membeberkan praktik bisnis esek-esek prostitusi.
Praktik bisnis esek-esek prostitusi itu yang mereka lakukan melibatkan 45 artis dan 100 model.
Mereka membeberkannya saat ditemui Surya di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Kedua mucikari prostitusi online terselubung itu menceritakan saat menggaet sederet wanita cantik, termasuk artis Ibu Kota hingga selebgram.
Menurut pengakuan kedua mucikari artis itu, mereka tidak merekrut para artis dan Selebgram untuk bergabung.
Justru, mereka mengatakan para artis, termasuk Vanessa Angel dan Selebgram lah yang menawarkan diri.