Pihak Vanessa Angel Akhirnya Blak-blakan Asal Transferan 15 Kali, Bukan Prostitusi Online
Kasus Prostitusi Online melibatkan Artis Vanessa Angel nampaknya akan berbuntut panjang.
Pihak Vanessa Angel Akhirnya Blak-blakan Asal Transferan 15 Kali, Bukan Prostitusi Online
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus Prostitusi Online melibatkan Artis Vanessa Angel nampaknya akan berbuntut panjang.
Vanessa Angel awalnya hanya berstatus sebagai saksi, kini terus diperiksa pihak Polda Jatim.
Kabar buruk lainnya, ada perbedaan pendapatan antara pihak kepolisian dengan jajaran pengacara Vanessa Angel.
Usai jalani pemeriksaan di Polda Jatim pada Senin (14/1/2019) kemarin, pihak kepolisian menyampaikan bahwa Vanessa Angel sudah melakukan 15 kali transaksi prostitusi.
Namun, pihak kuasa hukum Vanessa Angel menepis hal tersebut.
Baca: Rocky Gerung: Jika Prabowo Terlibat Pelanggaran HAM 98, Maka Jokowi-lah yang Pertama Harus Ditangkap
Baca: VIDEO: 2 Pemilik Kapal di Pangkep Dapat Pembagian Sarana Si Pelintas Laut
Baca: Menara Al Markaz Tak Kunjung Rampung, ACC Nilai Dinas PU dan Polres Maros Main Mata
Menurutnya, kliennya dibayar untuk melakukan pekerjaan sebagai pemandu acara, sesuai dengan pekerjaannya di dunia hiburan.
"Enggak. Dia bilang kalau itu transaksi hanya pekerjaan saja yang jadi pembawa acara (MC)," kata Aga Khan, tim kuasa hukum Vanessa Angel saat dihubungi pada Selasa (15/1/2019).
Lebih lanjut, Aga menyampaikan bahwa Vanessa Angel masih kooperatif selama jalani proses hukum, walau belum berani menemui publik setelah dilakukan penangkapan di Polda Jatim.
Baca: Tahun Ini, Kabupaten Enrekang Dapat Suntikan Dana Kelurahan 6 Milyar
Baca: Jennie BLACKPINK Ulang Tahun Beda 2 Hari dengan Kai EXO, Ini Fakta-fakta Keduanya
Baca: VIDEO: Program Listrik Desa Hadir di Selayar
Seperti diketahui, Vanessa Angel digiring ke Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019).
Tidak hanya Vanessa Angel, seorang model majalah dewasa berinisial AV juga dibawa untuk melakukan pemeriksaan lantaran diduga melakukan prostitusi online.
Kini, keduanya sudah dilepas namun tetap menjalani wajib lapor di Polda Jatim untuk mendapatkan keterangan lainnya.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
(*)