Pembayaran Gaji GTT dan PTT Sulbar Belum Dapat Kejelasan
Pembayaran gaji Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
Terkait usulan regulasi standarisasi gaji GTT-PTT, kata dia, tentu akan dibicarakan selanjutnya berapa nilai standar yang akan ditentukan.
"Saya tidak bisa menyampaikan secara pribadi, tapi tentu kita akan lihat mana yang layak, soal nilai paling tidak angkanya harus layaklah, apakah Rp 1,5 Juta atau Rp 2 Juta, tapi soal hitungannya, tentu akan menyesuaikan anggaran dan hasil konsultasi nantinya,"jelasnya.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Pembobol Rumah Jaksa Ditembak Tim Jatanras Polrestabes Makassar
Baca: Agenda Gubernur Sulbar Hari Ini, Salah Satunya Rakor Persiapan Latsar CPNS
Baca: Hati-hati Melaut di Kepulauan Selayar, Tinggi Gelombang Capai 2,5 Meter, Kategori Tak Aman