Prostitusi Artis
Vanessa Angel Datang ke Polda Jatim Lagi, Kapan Polisi Panggil Enam Artis Lainnya?
Artis FTV Vanessa Angel kembali mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019).
Bahkan beberapa warganet juga sering memenuhi kolom komentar dalam setiap foto unggahannya dengan emoticon ataupun pujian untuknya.
Tak heran jika sosoknya memang sempat viral pada awal tahun 2018 karena kemiripannya dengan Ariel Tatum
Polda Jatim Ungkap 45 Artis dan 100 Model
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan dari 45 artis dan 100 model tersebut, dua diantaranya sudah diperiksa (Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila), sementara lainnya menyusul.
"Nama-nama sudah kami pegang semuanya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya," terang Luki Hermawan saat menjelaskan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model, Senin (7/1/2019).
Tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.
Luki Hermawan mengungkapkan, untuk jaringan dari dua mucikar Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan, ternyata telah mencakup hampir seluruh daerah di Indonesia.
Data yang diperoleh dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan, hasil pengembangan yang dilakukan ternyata seluruh konsumennya dari prostitusi yang menyediakan para artis dan model Indonesia berasal dari hampir seluruh kota di Tanah Air.
Bahkan, ada pula konsumen yang berasal dari luar negeri.
"Kalau dilihat, ini konsumennya dari semua kota, tergantung pesanannya. Bahkan di luar negeri juga ada, kami dapatkan data dari luar negeri," kata Luki Hermawan, Kapolda Jatim saat konfresi pers di mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Oleh karena itu, Luki Hermawan mengaku, pihaknya tengah mendalami kasus itu dengan memanggil satu persatu saksi untuk dimintai keterangan.
Bahkan, masih ada beberapa orang yang tengah diburu personelnya.
Sayangnya, Luki enggan menyebutkan secara detail berapa total dan identitas dari orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu.
"Ini merupakan jaringan yang cukup besar, nanti kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat dalam jaringan, kami sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya," pungkasnya.
Lantas, bagaimana pembayaran atau transaksi yang dilakukan bila pelanggan berada di luar negeri?
Luki menegaskan, transaksi yang dilakukan dua tersangka maupun korban dan pelanggan menggunakan transfer atau digital.
Sebelum melakukan hubungan intim, para pelanggan diwajibkan membayar Down Payment (DP) sebesar 30 persen dari total tarif yang dipatok.
"Semuanya menggunakan digital, pembayarannya pun digital, uang dimuka 30 persen, setelah itu sisanya," beber Luki Hermawan.

Luki Hermawan mengungkapkan, untuk pembagiannya fee antara mucikari dan aris atau model, masih mendalami penyidik.
Namun, hasil terbaru yang diperolehnya menyebutkan bila uang yang diperoleh dibagi rata antara artis atau model maupun mucikari .
"Masing-masing orang punya pembagiannya, kayak kemarin ada, kepada ininya (artis) langsung Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi," sebut Luki Hermawan.(Tribunnews.com)
Baca: Menurut Rocky Gerung, Bukan Prabowo Subianto Tapi Emak-emak & Kampus Lumpuhkan Jokowi di Pilpres
Baca: 4 Kasus Asmara Terlarang Polisi Berakhir Tragis, Mula Brigpol Dewi Hingga AKBP LH Bawa Cewek Pulang
Baca: Updating Transfer Liga 1: Persib Coret 5 Pemain, PSM Sambut 6 Pemain Anyar, Persipura & Persija?
Baca: Eksotiknya Wisata Karst Rammang Rammang Buat Jenderal Ini Penasaran, Liat Ekspresinya Saat Terwujud
Baca: Ustadz Arifin Ilham Tulis Pesan Kematian di Facebook saat Berjuang Lawan Penyakit, Banjir Tangisan
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: