Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah Brigpol Dewi & AKBP BW, AKBP LH Bikin Geger, Kepergok Bawa Perempuan hingga Akhirnya Dicopot

Setelah Brigpol Dewi dan AKBP BW di Sulawesi Selatan giliran oknum perwira di Polda Lampung yakni AKBP LH bikin geger.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
TRIBUNNEWS.COM
LH atau AKBP RLH yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) itu kepergok bawa perempuan oleh warga sebelum akhirnya dicopot dari jabatannya. 

Seorang warga yang tak mau disebutkan namanya mengakui adanya kejadian tersebut.

"Ya kalau lihat langsung tidak, tapi katanya seperti itu," ungkapnya, Selasa, 8 Januari 2018.

Masih kata dia, aksi oknum polisi membawa wanita bukan istrinya ke dalam rumah itu, sudah terjadi beberapa kali.

"Saya sendiri jarang di rumah tapi memang sudah beberapa kali seperti itu," kata dia.

"Warga di sini sebenarnya sudah pada tahu semua," imbuhnya.

Ia pun mengatakan bahwa RLH sudah beberapa kali diadukan ke pemuka kampung.

Hal itu lantaran aktivitasnya yang membawa wanita bukan istrinya ke dalam rumah.

"Dia itu sudah sering dilaporin ke pemuka kampung. Tapi ya gitu, tetap tidak digubris karena tahu dia itu polisi berpangkat kali," tandasnya.

Sementara itu, mantan Kabid Propam Kombes Pol Hendra Supriatna yang baru saja melaksanakan serah terima jabatan dengan Kabid Propam AKBP Joas Panjaitan tak banyak berkomentar.

Ia hanya mengamini bahwa oknum polisi tersebut sedang diperiksa.

"Sudah ditangani, silakan tanyakan ke bagian Wabprof, kan saya bukan Kabid Propam lagi," kata dia.

"Tapi memang itu sudah ditangani," ungkapnya saat ditemui awak media.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih mengatakan saat ini oknum yang berinisial LH tengah dilakukan pemeriksaan.

"Sedang diperiksa Bid Propam Polda Lampung," ungkapnya, Rabu 9 Januari 2018.

Saat ditanya soal perempuan yang dimaksud, Sulis tidak berkomentar banyak.

"Kami masih nunggu, sampai saat ini masih diproses sama Propam," tegasnya.

Terkait tingkat kesalahan RLH sendiri, Sulis juga tidak bisa menjelaskan secara rinci.

"Semua diserahkan ke Propam, dan masih proses," sebutnya.

Meski demikian Sulis mengaku tidak ada laporan atas kejadian ini. "Tidak ada laporan," timpalnya.

Sulis pun sampai saat ini menunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam. "Untuk status kami masih menunggu," tandasnya.

Kasus Foto Tanpa Busana Brigpol Dewi

Brigpol Dewi yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik.
Brigpol Dewi yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik. (TRIBUN TIMUR)

Sebelumnya, pemecatan Polisi Wanita (Polwan) di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, bikin heboh.

Brigpol Dewi, Polwan dipecat karena disebut melanggar kode etik kepolisian setelah kedapatan kirim foto setengah tanpa busana ke Kompol 'palsu'.

Dia sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara)

Naasnya lagi, dirinya mengirimkan foto selfie setengah tanpa busana ke "Kompol" atau "Komisaris Polisi" di Lampung, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera.

Dari hasil penyelidikan, Brigpol Dewi mengungkapkan fakta baru yakni telah mengirim video porno berdurasi 11 menit pada pacarnya itu.

"Kompol" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.

Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.

Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas di akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.

Apesnya, sang "Kompol" hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol Dewi.

Kepastian jika sang "Kompol" adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.

Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.

Tak hanya sampai di situ, sang "Kompol" fiktif juga mencelakakan Brigpol Dewi dengan menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.

Tindakan Brigpol Dewi masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.

"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).

Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol Dewi adalah pemecatan.

Kasus foto asusila ini sebenarnya sudah lama diproses Provost Polrestabes Makassar, namun pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).

Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).

Namun, foto close-up dia dengan latar belakang warna kuning dipajang.

"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.

Menurut Wahyu di luar kasus asusila tersebut sebenarnya Brigpol Dewi diketahui rajin menjalankan tugas atau berkantor.

Namun, tindakan asusilnya tak dapat ditolerir.

Ternyata, diungkap Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait, selain foto asusila, Brigpol Dewi juga pernah tersandung kasus perselingkuhan dengan dua oknum perwira Polda Sulsel.

Hanya saja Kombes Hotman Sirait tak mau mengungkap identitas dua oknum perwira Polda Sulsel selingkuhan Brigpol Dewi.

Namun menurut Kombes Hotman Sirait cerita perselingkuhan tersebut sudah tersebar di internal polisi Sulsel.

Cinta Terlarang Kapolres AKBP BW

Suasana kantor Polres Pangkep beberapa waktu lalu.
Suasana kantor Polres Pangkep beberapa waktu lalu. (thamzil thahir)

Sebelumnya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) BW dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

Padahal, dia baru tujuh bulan menjabat.

BW dilantik sebagai Kapolres Pangkep, Desember 2017 oleh Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono.

Dia menggantikan AKBP Edy Kurniawan. Lalu, dicopot pada Juli 2018 dan digantikan AKBP Tulus Sinaga.

Pencopotan berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri bernomor ST/1679/VII/ KEP./2018.

BW kini "diparkir" di Mapolda Sulawesi Selatan tanpa jabatan. Kenapa BW dicopot oleh Umar?

Ternyata perwira menengah tersebut diduga selingkuh dengan staf Polres Pangkep berpangkat perwira pertama.

Mereka sering jalan-jalan pada malam hari.

Dugaan perselingkuhan ini sedang diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan.

Umar mengatakan, BW melanggar disiplin sehingga dicopot.

"Dia pimpinan, sedikitpun apa-apa, yang dia buat tidak baik, ya kita segera mengganti dia," kata Umar di Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (10/7/2018).

Menurut Umar, tidak semestinya seorang pimpinan apalagi jabatannya adalah Kapolres melakukan kesalahan hingga  mencoreng citra Polri.

Umar mengatakan secara tegas, jika ada Kapolres mencoreng citra Polri, maka tentu akan dilakukan sebuah tindakan tegas tanpa adanya kompromi dan pengecualian.

"Intinya tidak ada perlindungan, karena polisi sedang membangun citra Polri diterima masyarakat, malah ada yang mencoreng citra itu," kata Umar.

Sebelum meninggalkan Mapolres Pangkep, BW sempat diarak sambil digotong keliling halaman Mapolres.

"Tidak ada Kapolres sebaik ini," ujar polisi yang mengarak BW.(*)

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Lulusan SMK D3 & S1, Segera Daftar Online di Link Resmi, Terakhir Hari Ini

Baca: 1 Ronde Dibayar Hingga 300 Juta, Kapan Polisi Panggil Tiara Permatasari, Fatya, ML, BS, AC dkk

Baca: Marahnya Jenderal Gatot, Foto Dicatut Tim Sukses Prabowo-Sandi dan Penjelasan Jenderal Djoko

Baca: Hasil & Cuplikan Gol Liga Inggris, Chelsea dan Liverpool Raih Poin Penting dan Klasemen Sementara

Artikel ini terbit di Tribun Lampung dengan judul "12 Perwira Polda Lampung Geser Jabatan, Termasuk yang Tersangkut Bawa Masuk Perempuan ke Dalam Rumah" dan berjudul "Inilah Daftar Nama 12 Perwira Polda Lampung yang Digeser Jabatannya dan Posisi Barunya"

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved