ICW Curigai Perkumpulan Golfer yang Sumbang Rp 18 M ke Petahana, ini Reaksi TKN Jokowi-Maruf
Kelompok tersebut adalah Perkumpulan Golfer TBIG dan Perkumpulan Golfer TRG.
"Jadi kami tidak bisa memilih-milih siapa yang menyumbang, yang penting semua sumbangan dicatat secara akurat dan dilaporkan ke KPU sesuai dengan standar PKPU," imbuhnya.
Dalam pemberitaan ICW, dikatakan akan menelusuri aliran dana sumbangan yang berasal dari Perkumpulan Golfer.
"Nah itu baru benar, silakan saja ICW menelusuri. Nanti hasilnya disampaikan ke publik sebagai bagian dari proses keterbukaan," kata Taslim yang berprofesi sebagai pengacara sekaligus pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Menurut Taslim, pihak TKN Jokowi-Maruf terbuka terhadap semua proses dan tahapan pemilu, termasuk mengenai laporan dana kampanye.
"Catatan kami untuk ICW, kritis itu baik tapi curiga itu tidak baik. Lebih baik telusuri dulu sebelum curiga," tandas Hermawi yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Hukum Partai Nasdem.
Tim Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang semula mengumpulkan dana kampanye Rp 11,9 miliar dalam laporan awal dana kampanye (LADK), kini menambah sekitar Rp 44 miliar dalam laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK).
Dengan demikian, total dana kampanye yang dihimpun tim Jokowi-Ma'ruf sekitar Rp 55,9 miliar.
Sedangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengumpulkan sekitar Rp 54 mililar dalam LPSDK. Jika ditambah LADK tim Prabowo-Sandiaga yang sebesar Rp 2 miliar, maka total dana kampanye yang dihimpun sekitar Rp 56 miliar.