ICW Curigai Perkumpulan Golfer yang Sumbang Rp 18 M ke Petahana, ini Reaksi TKN Jokowi-Maruf
Kelompok tersebut adalah Perkumpulan Golfer TBIG dan Perkumpulan Golfer TRG.
Perkumpulan Golfer, Kelompok Tak Dikenal yang Dicurigai ICW karena Sumbang Jokowi-Maruf Rp 18 Miliar
TRIBUN-TIMUR.COM - Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) telah dilaporkan dua pasangan capres-cawapres.
Setelah ditelusuri Indonesian Corruption Watch, terdapat 86,02 persen di dalam LPSDK pasangan Jokowi-Maruf Amin yang berasal dari kelompok tak dikenal.
Kelompok tersebut adalah Perkumpulan Golfer TBIG dan Perkumpulan Golfer TRG.
"Menurut saya pola pembentukan perkumpulan Golfer ini ada 2 yaitu TBIG dan TRG itu mencurigakan, ada 113 frekuensi sumbangan, yang menarik itu TRG sekali tapi besar sekali sumbangannya Rp 18 miliar. Kami sedang mencoba menelusuri," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
Baca: Robby Abbas Blak-blakan Jual 100 Artis, 50 Model & 30 Pramugari, ini Daftar Inisial yang Bocor!
Baca: Rocky Gerung: Presiden Didik Anak Jadi Penghapal Nama Ikan, KPU Ajarkan Capres Hapal Soal-soal Debat

"Kita sebenarnya agak mencurigai format desain Golfer ini yang di set-up TKN Jokowi-Maruf sehingga Golfer ini terkesan menjadi penampung donasi-donasi sebelum masuk ke rekening dan catatan dana kampanye itu sendiri," imbuh Donal.
Senada dengan Donal, peneliti ICW, Almas Sjafrina juga mempertanyakan Perkumpulan Golfer tersebut.
"Pertanyaannya, siapa penyumbang asli perkumpulan Golfer ini. Dana 37 miliar itu dari siapa, lalu apa status hukumnya dari perkumpulan Golfer ini?," kata Almas.
Sebab menurutnya, dalam PKPU tentang sumbangan dana kampanye, terdapat poin yang mengatakan penyumbang dana kampanye diwajibkan melengkapi identitas diri seperti KTP, NPWP dan sejumlah data yang diperlukan.
Adapun dalam kasus yang ditemukannya di LPSDK Jokowi-Maruf tidak terdapat identitas jelas dari status perkumpulan Golfer tersebut.
"Apakah ini memang informal, klub olahraga atau apa, siapa saja sih penumbang dananya? Sehingga bisa menyumbang dana sebesar itu ke presiden," ungkap Almas.
Terlebih, kata Almas, ia melihat perbedaan yang sangat kontras dari LPSDK pasangan petahana itu jika dibandingkan dengan LPSDK milik pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Pasangan Calon Wakil Presiden Jokowi-Maruf Amin, Hermawi Taslim merespon kecurigaan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Menurut Taslim laporan keuangan kampanye Jokowi-Maruf disusun sesuai dengan standar peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sudah ditetapkan KPU.
Taslim mengatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 terbuka terhadap semua partisipasi masyarakat yang ingin menyumbang.
"Bahkan jika ICW ingin menyumbang, pasti kami akan terima," ujar Hermawi Taslim yang menjabat Wakil Sekjen I Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Nasdem.
"Jadi kami tidak bisa memilih-milih siapa yang menyumbang, yang penting semua sumbangan dicatat secara akurat dan dilaporkan ke KPU sesuai dengan standar PKPU," imbuhnya.
Dalam pemberitaan ICW, dikatakan akan menelusuri aliran dana sumbangan yang berasal dari Perkumpulan Golfer.
"Nah itu baru benar, silakan saja ICW menelusuri. Nanti hasilnya disampaikan ke publik sebagai bagian dari proses keterbukaan," kata Taslim yang berprofesi sebagai pengacara sekaligus pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Menurut Taslim, pihak TKN Jokowi-Maruf terbuka terhadap semua proses dan tahapan pemilu, termasuk mengenai laporan dana kampanye.
"Catatan kami untuk ICW, kritis itu baik tapi curiga itu tidak baik. Lebih baik telusuri dulu sebelum curiga," tandas Hermawi yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Hukum Partai Nasdem.
Tim Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang semula mengumpulkan dana kampanye Rp 11,9 miliar dalam laporan awal dana kampanye (LADK), kini menambah sekitar Rp 44 miliar dalam laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK).
Dengan demikian, total dana kampanye yang dihimpun tim Jokowi-Ma'ruf sekitar Rp 55,9 miliar.
Sedangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengumpulkan sekitar Rp 54 mililar dalam LPSDK. Jika ditambah LADK tim Prabowo-Sandiaga yang sebesar Rp 2 miliar, maka total dana kampanye yang dihimpun sekitar Rp 56 miliar.