Diduga Beri Keterangan Palsu, Warga Sulbar Ini Bakal Adukan Ketua KPU RI ke DKPP
Masram mengatakan, aduan yang akan dilayakan ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu,
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Salah seorang warga Sulawesi Barat, Masram, akan bakal mengadukan ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Republik Indonesia (RI) Arif Budiman ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Masram mengatakan, aduan yang akan dilayakan ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, melalui keterangan ketua KPU RI dalam sidang DKPP pada tanggal 11 Juli 2018.
"Bahwa persidangan itu Ketua KPU RI (Arif Budiman) telah memberikan keterangan tidak benar dalam menjawab pertanyaan salah seorang Anggota Majelis DKP,"kata Masram via whatsapp kepada TribunSulbar.com, Rabu (9/1/2019).
Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Cari Lulusan SMK & S1, Buruan Daftar Online di Link Ini, Tutup 13 Januari
Baca: Ada Apa? Zakir Rasyidin Mundur Sebagai Pengacara Vanessa Angel di Kasus Prostitusi Artis
Baca: PSM Gaet Dua Kiper Baru? Pelatih Kiper: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan!
Baca: PSM Jumpa Kalteng Putra, Wasyiat Hasbullah Termotivasi Hadapi Zulkifli Syukur Cs
Baca: Rapat Paripurna Senat Akademik, 8 Dosen Terpilih Jadi Anggota MWA Unhas
Baca: Polemik Kisi-kisi Debat Capres Ini Sindiran Menohok Jusuf Kalla, Benarkah Request Prabowo-Sandiaga?
Baca: Danny Pomanto Pimpin RUPS PT Kima di Kantor Kementerian BUMN
Baca: Pengamat Politik dari FISIP Unhas Nilai Visi dan Misi Capres Masih Belum Konkret
Baca: Jadwal Penerimaan PPPK Belum Jelas, Ini Kata Sekretaris BKPSDM Pangkep
Ia mengungkapkan, pihak teradu dalam hal ini pihak KPU RI tidak pernah menjawab dan atau menindak lanjuti laporan atau pengaduan masyarakat yang disampaikan pengadu pada tanggal 10 April 2018.
"Dalam jawab pertanyaan majelis, ketua KPU RI memberikan keterangan bahwa dirinya pernah menandatani surat yang ditujukan kepada pengadu, jawaban atau keterangan tersebut jelas sebuah keterangan yang tidak benar karena sampai saat ini saya tidak pernah menerima surat dimaksud,"ujarnya.
Bahkan, dalam jawaban tertulisnya pihak KPU RI mengatakan, bahwa oleh karena proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat telah sesuai ketentuan, sehingga menurut para teradu tidak ada hal yang perlu ditindak lanjuti terkait dengan laporan pengaduan pengadu.
"Sehingga sangat jelas, bahwa Ketua KPU RI dalam keterangannya du persidangan adalah sebuah keterangan yang tidak benar dan Ketua KPU RI telah berbohong dalam persidangan,"ucapnya.
Seharusnya, kata dia, sebagai penyelenggara tidak sepatutnya melakukan kebohongan-kebohongan, karena hal tersebut merupakan pelanggaran norma-norma etika serta suatu tindakan yang tidak patut dilakukan.
"Hal ini jelas diatur dalam peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum, pada pasal 1 angka 4, berbunyi; kode etik penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu,"papar Masram.
Atas perilaku tersebut, dalam minggu ini, ia akan kembali mengadukan ketua KPU RI ke DKPP atas pelenggaran kode etik. "Hal ini penting karena seorang penyelenggara pemilu seharusnya menjungjung tinggi nilai-nilai kejujuran dalam melaksanakan tugasnya,"tuturnya.
Baca: Berikut Prakiraan Cuaca di Wilayah Sulsel Hari Ini, Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan
Baca: Jeneponto Diprediksi Cerah Berawan Hari Ini
Baca: Jurus Sang Raja Peristri Model Cantik Oksana Voevodina, Lalu Kini Berbuah Petaka
Baca: Detik-detik Siswi SMK Ditusuk Pria Bertato hingga Tewas, Terekam CCTV, Gini Selanjutnya
Baca: Wajo Diprediksi Hujan, Kecepatan Angin Capai 40 Knot
Baca: BMKG: Bulukumba Berawan Sepanjang Siang Hingga Malam
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?
Baca: Selayar Hari Ini Hujan Ringan, Tinggi Gelombang 0.5 - 0.75 Meter
Baca: Ada Apa? Zakir Rasyidin Mundur Sebagai Pengacara Vanessa Angel di Kasus Prostitusi Artis
Baca: PSM Jumpa Kalteng Putra, Wasyiat Hasbullah Termotivasi Hadapi Zulkifli Syukur Cs
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/masram-warga-sulbar.jpg)