Lowongan Kerja BUMN Bulog Cari Lulusan SMK & S1, Buruan Daftar Online di Link Ini, Tutup 13 Januari
Informasi Lowongan Kerja BUMN.Saat ini, Bulog membuka Lowongan Kerja untuk lulusan SMK dan S1.
TRIBUN-TIMUR.COM - Informasi Lowongan Kerja BUMN.
Saat ini, Bulog membuka Lowongan Kerja untuk lulusan SMK dan S1.
Kabar baiknya pendaftaran Lowongan Kerja 2019 ini dibuka mulai Senin (7/1/2019) hari ini.
Foto Vanessa Angel Tanpa Busana Beredar di Media Sosial, Sosok Artis Perempuan Diduga Penyebarnya
Deddy Corbuzier Ungkap Penyebab Banyak Artis Ikut Prostitusi Online: Tekanan dari Orang-orang Ini
Polemik Kisi-kisi Debat Capres Ini Sindiran Menohok Jusuf Kalla, Benarkah Request Prabowo-Sandiaga?
Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perum Bulog sedang membuka Lowongan Kerja awal 2019 ini.
Bulog adalah salah satu BUMN sedang membutuhkan tamatan S1 dan SMK berbagai jurusan.
Saat ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas untuk menjaga ketahanan pangan nasional itu membuka lowongan kerja untuk lulusan SMK hingga S1.
Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau disingkat Perum Bulog adalah sebuah lembaga pangan di Indonesia yang mengurusi tata niaga beras.
Ruang lingkup bisnis perusahaan ini meliputi usaha logistik/pergudangan, survei dan pemberantasan hama, penyediaan karung plastik, usaha angkutan, perdagangan komoditi pangan dan usaha eceran.
Bulog memiliki tanggung jawab untuk menjaga Harga Dasar Pembelian untuk gabah, stabilisasi harga khususnya harga pokok, menyalurkan beras untuk orang miskin (Raskin) dan pengelolaan stok pangan.
Bulog dibentuk pada tanggal 10 Mei 1967 berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/Kep/1967. Sejak tahun 2003, status Bulog berubah menjadi BUMN.
Fungsi Bulog
Dikutip dari wikipedia, dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40, Bulog menyelenggarakan fungsi:
- Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang manajemen logistik, pengadaan, pengelolaan persediaan, dan distribusi beras, serta pengendalian harga beras;
- Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BULOG;
- Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang manajemen logistik pengadaan, pengelolaan persediaan, dan distribusi beras serta pengendalian harga beras;
- Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga.
Foto Vanessa Angel Tanpa Busana Beredar di Media Sosial, Sosok Artis Perempuan Diduga Penyebarnya
Deddy Corbuzier Ungkap Penyebab Banyak Artis Ikut Prostitusi Online: Tekanan dari Orang-orang Ini
Polemik Kisi-kisi Debat Capres Ini Sindiran Menohok Jusuf Kalla, Benarkah Request Prabowo-Sandiaga?
Kewenangan Bulog
Dalam menyelenggarakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, Bulog mempunyai kewenangan: