Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BK DPRD Luwu Timur Bahas Aris Situmorang yang Malas Rapat

Rapat klarifikasi itu terkait Aris yang tidak pernah lagi hadir dalam agenda rapat DPRD selama tiga kali berturut-turut bahkan lebih.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
ivan/tribunlutim.com
Aris Situmorang 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan Kehormatan (BK) sudah memanggil Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang untuk memberikan klarifikasi di ruang BK, Senin pekan depan.

Itu disampaikan Ketua BK DPRD Luwu Timur, Suardi Ismail dihubungi TribunLurim.com, Rabu (9/1/2019).

Rapat klarifikasi itu terkait Aris yang tidak pernah lagi hadir dalam agenda rapat DPRD selama tiga kali berturut-turut bahkan lebih.

"Kami mengundang yang bersangkutan terkait penyebab tidak hadirnya rapat," kata Suardi.

Bahkan informasi yang beredar, Aris sudah sembilan kali tidak pernah hadir rapat paripurna yang digelar di DPRD.

Suardi mengatakan mendapatkan laporan dari pimpinan DPRD tentang ada pimpinan jarang hadir rapat paripurna. Saat itu juga ditindaklanjuti.

"Setelah kami terima surat laporan itu, kami lakukan rapat," imbuhnya.

BK juga meminta Bidang Risalah dan Persidangan DPRD Luwu Timur untuk memberikan data soal bersangkutan berapa kali tidak ikut rapat paripurna.

"Kalau memenuhi jelas melakukan pelanggaran yang bersangkutan bisa dipecat," tuturnya.

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang menjadi perbincangan hangat di lingkup DPRD Luwu Timur, akhir-akhir ini.

Legislator Partai Gerinda ini dikabarkan tidak pernah lagi hadir dalam agenda rapat DPRD selama tiga kali berturut-turut bahkan lebih.

Bahkan informasi yang beredar, Ketua DPC Gerindra Luwu Timur itu sudah sembilan kali tidak pernah hadir rapat paripurna yang digelar di DPRD.

Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam sudah memberi peringatan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Luwu Timur.

"Pimpinan ini kan sudah memberi warning kepada BK untuk identifikasi anggota DPRD malas masuk, tidak hadir beberapa kali (rapat)," kata Legislator Golkar kepada wartawan, Rabu (9/1/2019).

Disinggung soal kehadiran Aris Situmorang, Amran menyerahkannya ke BK apa hal yang menyebabkan yang bersangkutan tidak hadir.

"Kalau faktanya itu, BK akan melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan tidak hadir dalam tiga kali sidang paripurna bahkan lebih," imbuhnya.

Hingga laporan dikirim, TribunLutim.com belum juga mendapat tanggapan dari Aris Situmorang. Aris dihubungi via telepon namun tidak direspon.

Aris bukan baru pertama berurusan dengan BK soal dirinya yang kerap tidak ikut rapat paripurna.

Diberitakan Rabu (26/4/2017), Ketua (BK) DPRD Luwu Timur saat itu, Imam Muhajir menyesalkan anggota dewan malas mengikuti rapat paripurna.

Salah satunya adalah Wakil Ketua II DPRDLuwu Timur, Aris Situmorang. Imam menyebut Aris sudah lima kali tak menghadiri rapat paripurna.

BK sudah beberapa kali mengirimkan surat dan menghubungi Aris tapi tidak dihiraukan.

"Malu kita sebagai wakil rakyat. Anggota dewan kok malas," kata Imam yang juga legislator PAN tersebut kepada TribunLutim.com, Rabu (26/4/2017).

Rencananya, kata Imam, BK akan menyurati dan memberi surat teguran kepada Aris Situmorang.

Imam menganggap sikap Aris sudah tidak etis. Di mata Imam, Aris sering menegur SKPD yang malas, tapi ternyata Aris juga berulah demikian.

"Ini contoh yang tidak bagus," ketusnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved