Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Profesi Pria-pria yang Memesan Artis Bertarif Rp 300 juta, 'Main' di Hongkong & Singapura

Adanya pria tajir pemesan artis untuk diajak ke luar negeri itu diakui Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi.

Editor: Ilham Arsyam
surya
Vanessa Angel (kiri) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis. (surya/mohammad romadoni) 

Prostitusi Artis - Terungkap Profesi Pria-pria yang Memesan Artis Bertarif Rp 300 juta, 'Main' di Hongkong & Singapura

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengguna yang memesan artis untuk diajak melayani hingga ke luar negeri dengan tarif hingga Rp 300 juta sedikit terungkap. 

Pria tajir itu ternyata bukan hanya warga warga asing, tetapi juga warga negara indonesia. 

Adanya pria tajir pemesan artis untuk diajak ke luar negeri itu diakui Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi. 

Dia mencontohkan, mucikari itu menghubungkan tamu yang ingin berkencan ke luar Negeri di Hongkong atau ke Singapore.

Baca: Disebut Lagi Berhubungan Intim Saat Digrebek, Vanessa Angel: Saya Pakai Baju Kak, Saya Berani Sumpah

Baca: 5 Fakta Tewasnya Hasyim dan Devi Setiani Tanpa Busana, Ada Lendir Ditemukan dalam Rahim Si Wanita

"Pengguna prostitusi artis itu orang lokal, ada juga WNA mungkin takut ketahuan kan sehingga melakukannya di luar Negeri. Tarifnya 300 juta," bebernya.

Dikatakannya, pengguna prostitusi artis itu diduga dari kalangan pejabat hingga pengusaha.

"Tarifnya (Prostitusi luar Negeri) Rp 300 juta," pungkasnya. 

Dua mucikari yang mnyediakan jasa artis dan model untuk praktik prostitusi diamankan Polda Jatim.  Dua Mucikari Artis dan Model Layani Pelanggan untuk Praktik Prostitusi se Indonesia dan Luar Negeri
Dua mucikari yang mnyediakan jasa artis dan model untuk praktik prostitusi diamankan Polda Jatim. Dua Mucikari Artis dan Model Layani Pelanggan untuk Praktik Prostitusi se Indonesia dan Luar Negeri (Surabaya.Tribunnews.com/Mohammad Romadoni)

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan ada 45 daftar artis dan 100 model artis popular yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi daring ini.

Terkait hal ini, Harissandi mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan terkait daftar keterlibatan 45 artis. 

Sosok Rian, Pemesan Vanessa Angel 

Info terkini kasus prostitusi artis Vanessa Angel, polisi membocorkan sumber kekayaan alias 'pabrik uang' Rian si pelanggan Vanessa Angel.

Polisi mengungkap pengusaha bernama Rian itu adalah pengusaha kaya sehingga dengan mudah mengeluarkan uang Rp 80 juta untuk tarif membooking Vanessa Angel sekali kencan.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi memastikan identitas pria yang diduga menyewa artis FTV, Vanessa Angel itu merupakan seorang pengusaha bernama Rian.

Data yang diperoleh Surya.co.id di lapangan menyebutkan, Rian diduga adalah seorang pengusaha tambang.

Rian sendiri diketahui memiliki usaha pertambangan pasir di Lumajang, Jatim.

"Iya, pengusaha tambang di Lumajang, tapi tidak hanya usaha pasir saja," jelas Harissandi kepada awak media, Senin (7/1/2019).

Harissandi menyebutkan Rian juga adalah seorang pengusaha di luar pulau Jawa.

Dia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya juga bergerak di bidang jasa tapi bukan sektor media.

"Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia," ujar Harissandi.

Penyidik mengaku telah memeriksa Rian beberapa jam pasca penggrebekan di sebuah hotel di Surabaya setelah berhubungan intim dengan Vanessa Angel.

Polisi kemudian melepaskan Rian karena statusnya sebatas saksi.

"Pasal yang kami terapkan mucikari, karena penyedianya kan mucikari, karena tak ada Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara (Rian) kami periksa sebagai saksi," sambung polisi dengan dua melati di pundaknya itu.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua mucikari, Tantri (TN) dan Endang (ES) sebagai tersangka.

Vanessa Angel (kiri) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis.
Vanessa Angel (kiri) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis. (surya/mohammad romadoni)

Rian, menurut polisi, juga pebisnis di Jakarta yang sering mondar mandir ke beberapa daerah, termasuk Surabaya.

Tapi, belum diketahui pasti keberadaan Rian di Surabaya terkait bisnis sesungguhnya atau hanya demi berkencan dengan artis ibu kota.

Saat diperiksa R rela bayar Vanessa Angel Rp 80 juta lantaran dirinya adalah penggemar dari sang artis.

Rian kemudian menghubungi mucikari prostitusi online yang berada di Surabaya dan Jakarta meminta agar dapat berkencan dengan artis idolanya.

Mereka sepakat transaksi prostitusi di salah satu hotel di tengah Kota Surabaya.

Kejahatan prostitusi artis itu diketahui pihak Kepolisian hingga akhirnya mereka diamankan di Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.

Vanessa Angel Belum Dibayar Penuh

Artis Vanessa Angel ternyata belum dibayar penuh saat 'melayani' pengusaha Rian di sebuah hotel di Surabaya.

Hal ini terungkap dari penelusuran rekening milik mucikari yang menawarkan Vanessa Angel kepada pria tajir tersebut.

Hasil penelusuran Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan pembayaran prostitusi artis ini melalui transfer rekening.

"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar dimuka melalui tranfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, untuk menelusuri aliran dana ini, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Institusi ini pun telah memblokir rekening milik dua tersangka mucikari artis, Tantri (28) dan Endang (37).
Frans Barung Mangera memaparkan pemblokiran rekening tabungan milik mucikari itu sebagai upaya penyidikan untuk menelisik aliran dana dari masing-masing tersangka.

"Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur kami sudah berkoordinasi bersama pihak Bank yang bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan pihaknya juga mengamankan sejumlah akun media sosial dikelola oleh sang mucikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi artis.

"Dua rekening mucikari diblokir tentu itu berlaku pada semuanya termasuk artis yang diduga terlibat prostitusi terselubung," terangnnya. (surya.co.id)


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved