Penyidik Polda Sulsel Akan ke Wajo Pekan Ini, Ada Apa?
Meski tak membeberkan hasil pemeriksaannya, tapi kuasa hukum Saharuddin, Sudirman mengatakan bahwa penyidik Polda Sulsel
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan
TRIBUNWAJO.COM, WAJO - Pelaporan 7 jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo mulai diusut Polda Sulsel.
Pada Jumat (04/01/2019) kemarin, pelapor 7 jaksa tersebut, Saharuddin, telah dimintai keterangannya di Subdit I Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Meski tak membeberkan hasil pemeriksaannya, tapi kuasa hukum Saharuddin, Sudirman mengatakan bahwa penyidik Polda Sulsel bakalan ke Kabupaten Wajo memeriksa beberapa saksi.
"Rencananya minggu ini penyidik Polda agendakan datang ke Wajo ambil keterangan Saharuddin di Rutan dan juga saksi-saksi," kata Sudirman kepada Tribunwajo.com, Selasa (08/01/2019).
Sebagaimana diketahui, Saharuddin Direktur CV Fadel Gemilang Perkasa yang merupakan tersangka kasus pembangunan Puskesmas Tosora, Kecamatan Majauleng dan kini ditahan di Rutan Klas II B Sengkang.
Pembangunan tersebut dilakukan pada 2016 lalu dan diduga bermasalah oleh Kejaksaan Negeri Wajo.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi Tribunwajo.com terkait agenda pemeriksaan sejumlah saksi di Kabupaten Wajo tersebut belum mengetahuinya.
"Saya cek," katanya singkat.
Diketahui, Sudirman melaporkan 7 jaksa di Kejari Wajo terkait pemalsuan hasil audit pembangunan Puskesmas Tosora, ke Polda Sulsel, Kamis (20/12/2018) lalu.
Adalah Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Eko Bambang Marsudi, Kasi Pidsus Kejari Wajo, Nova Aulia Pagar Alam dan 5 jaksa lainnya, yakni I Putu Kisnu Gupta, Andi Saifullah, Suriyani, Kiki Astuti Wulandari Sutin, dan Monica Meiti Tambing.