BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Lapas Kelas II A Palopo Gagalkan 100 Butir Obat Terlarang Masuk Lapas
Kepala Lapas Kelas II A Palopo Indra Sofyan mengatakan, obat terlarang itu dibawa oleh salah satu pembesuk tahanan.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Petugas Lapas Kelas II A Palopo menggagalkan peredaran obat terlarang yang coba masuk kedalam Lapas, Selasa (8/1/2019) sore.
Dikonfirmasi TribunPalopo.Com melalui WhatsApp, Kepala Lapas Kelas II A Palopo Indra Sofyan mengatakan, obat terlarang itu dibawa oleh salah satu pembesuk tahanan.
Obat jenis tramadol itu didapat saat petugas melakukan pemeriksaan kepada semua pengunjung yang datang.
Baca: Istri Kedua, Oksana Voevodina Hanya Jadi Permaisuri saat Bulan Madu dengan Raja Kelantan Malaysia
Baca: Babinsa di Sidrap Dapat Bantuan Motor Dinas
Baca: Sebelum Pensiun, Tiga Personel Kodim 1420 Sidrap Wajib Ikut MPP
Baca: Tim Prabowo-Sandi Target 75% Suara di Luwu Utara
Baca: Penyakit Ustadz Arifin Ilham hingga Dirawat di RSCM, Anies Baswedan dan Kapolri Membesuk
Baca: Gubernur Anies Baswedan Dukung Prabowo Diperiksa Bawaslu, Bagaimana Gubernur Sulsel Dukung Jokowi?
Baca: 3 Sumur Uang Vanessa Angel Sebelum Tertangkap Polisi Main di Hotel Disewa via Prostitusi Online
Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Butuh Karyawan SMK dan S1, Batas Akhir 13 Januari, Daftar Online di Sini!
"Saat pembesuk itu datang langsung kami periksa. Kami dapatkan 100 biji obat-obatan terlarang," katanya.
Pembesuk yang kedapatan membawa obat terlarang itu saat ini diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Palopo.
Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui identitas pelaku dan kepada siapa obat terlarang itu ditujukan di Lapas Kelas II A Palopo.
Baca: DLiquid Cafe Claro Hotel Perkenalkan Talent Baru asal Jakarta
Baca: Agenda Gubernur Sulbar Hari ini, Diantaranya Melantik Bupati Polman
Baca: Satu Formasi CPNS di Jeneponto Kosong
Baca: Bandingkan Foto-foto Mulan Jameela & Maia Estianty Berhijab saat Ibadah Umrah, Pilih Mana?
Baca: Berikut Agenda Bupati Lutra Hari ini, Salah Satunya Hadiri Acara Majelis Taklim
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: 3 Sumur Uang Vanessa Angel Sebelum Tertangkap Polisi Main di Hotel Disewa via Prostitusi Online
Baca: 34 Formasi CPNS di Bantaeng Alami Kekosongan
Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Butuh Karyawan SMK dan S1, Batas Akhir 13 Januari, Daftar Online di Sini!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/petugas-lapas-kelas-ii-a-palopo-menggagalkan-peredaran-obat-terlarang.jpg)