Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gubernur Anies Baswedan Dukung Prabowo Diperiksa Bawaslu, Bagaimana Gubernur Sulsel Dukung Jokowi?

Bawaslu RI memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena dugaan kampanye terselubung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

Editor: Mansur AM
Tribunnews.com
Gubernur DKI Anies Baswedan (tengah). Anies Baswedan diperiksa Bawaslu RI Senin (7/1/2018) karena diduga kampanye terselubung untuk Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 

TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Bogor menunjukkan tajinya dengan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena dugaan kampanye terselubung untuk pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pemanggilan Bawaslu ini diharapkan menjadi preseden bagi Bawaslu di daerah untuk berani tegas terhadap kepala daerah yang diduga ikut mengkampanyekan calon tertentu.

Bagaimana dengan kepala daerah pendukung Jokowi-Maruf Amin?

Baca: Megawati Mengaku Masih Teman Baik Prabowo Subianto, Tapi Kok Anak Buahnya Gitu Ya

Baca: Jenderal Polisi Sebut 45 Artis 100 Model di Daftar Mucikari Prostitusi Online, dan Tarif 1 Ronde

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Butuh Karyawan SMK dan S1, Batas Akhir 13 Januari, Daftar Online di Sini!

Baca: 3 Sumur Uang Vanessa Angel Sebelum Tertangkap Polisi Main di Hotel Disewa via Prostitusi Online

Baca: Kronologi Hasyim dan Dewi Meninggal Luka Tembak di Ranjang Hotel Tanpa Busana, Penjelasan Polisi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).

Kedatangan Anies untuk memberikan keterangan terkait dugaan kampanye terselubung.

Kejadian itu berlangsung saat Anies menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat pada 17 Desember 2018.

Dalam acara tersebut, ia mengacungkan ibu jari dan jari telunjuk, sebagaimana simbol pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Anies mengatakan, sebenarnya ia dipanggil oleh Bawaslu Bogor. Namun, pemeriksaan dilakukan di Bawaslu RI untuk memudahkan.

"Dipanggil Bawaslu Bogor. Cuma diatur sama mereka lokasinya di Jakarta sehingga memudahkan," kata Anies di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin.

Pantauan Kompas.com, Anies tiba di Kantor Bawaslu pukul 13.00 WIB.

Ia terlihat mengenakan seragam dinas.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kampanye terselubung.

Pelapor adalah Garda Nasional untuk Rakyat (GNR).

Baca: Megawati Mengaku Masih Teman Baik Prabowo Subianto, Tapi Kok Anak Buahnya Gitu Ya

Baca: Jenderal Polisi Sebut 45 Artis 100 Model di Daftar Mucikari Prostitusi Online, dan Tarif 1 Ronde

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Butuh Karyawan SMK dan S1, Batas Akhir 13 Januari, Daftar Online di Sini!

Baca: 3 Sumur Uang Vanessa Angel Sebelum Tertangkap Polisi Main di Hotel Disewa via Prostitusi Online

Baca: Kronologi Hasyim dan Dewi Meninggal Luka Tembak di Ranjang Hotel Tanpa Busana, Penjelasan Polisi

Anies Baswedan dituding menyalahgunakan jabatan sebagai kepala daerah untuk mengampanyekan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2019.

Menurut Pasal 281 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kepala daerah dilarang menggunakan fasilitas jabatannya untuk berkampanye.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved