Kasus Suap, Bupati Purbalingga Ungkap Ganjar Pranowo Beri Rp 100 Juta Untuk Ini
Kasus Suap, Bupati Purbalingga Ungkap Ganjar Pranowo Beri Rp 100 Juta Untuk Ini. Pemberian uang dilakukan di kediaman Tasdi
TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi mengaku menerima sejumlah uang dari berbagai pihak dalam Kasus Suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
Salah satu pemberian uang yaitu dari calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Pernyataan itu dia sampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin (7/1/2019), Tasdi mengaku menerima uang baik dari bawahannya, pengusaha, hingga anggota dewan.
Baca: Untuk Pak Ogah di Makassar, Jika Masih Terus di Jalan, Ini Denda dan Ancaman Hukumannya
Baca: Yuk Kenal Lebih Dekat Indo Botting Putra Gubernur Nurdin Abdullah, Karyanya Pernah Dipakai Jokowi
Baca: Ahok Diusulkan Jadi Jaksa Agung Usai Bebas dari Penjara, Ini Analisis Hukumnya
Baca: Anggota TNI Akan Sisir Pak Ogah di Seluruh Kota Makassar
Baca: Polairut Sinjai dan Lantamal IV Makassar Bahas Ilegal Fishing di Teluk Bone
Baca: Gara-gara Baksonya Jatuh, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Security di Mamuju Tengah
" Rp 100 juta dari Pak Ganjar Pranowo, dikasih melalui ajudan," kata Tasdi saat diperiksa di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin siang.
Tasdi mengatakan, pemberian uang tersebut diberikan saat Ganjar menghadiri kegiatan deklarasi di Purbalingga.
Sesaat sebelum kegiatan tersebut, uang itu diberikan oleh ajudan Ganjar.
Pemberian uang dilakukan di kediaman Tasdi. "Dikasih bulan Mei, beliau datang ke Purbalingga acara deklarasi. Sebelum itu transit di rumah saya beri Rp 100 juta untuk operasional pemenangan (Pilkada Jateng)," tambahnya.
Deklarasi pemenangan Ganjar-Yasin di Purbalingga dilakukan pada 27 Maret 2018.
Tasdi yang juga ketua DPC PDI-P menargetkan perolehan Ganjar-Yasin sebanyak 77,7 persen.
Deklarasi kala itu dihadiri ribuan warga setempat dan peserta partai koalisi. Selain Ganjar, anggota DPR Utut Adianto juga disebut memberi uang untuk gotong-royong sebanyak Rp 180 juta.
Sama halnya dengan Ganjar, pemberian uang dilakukan di kediaman pribadinya. "Semua keterangan saya ada di berita acara pemeriksaan," tambahnya.
Baca: Sekretaris PDI Perjuangan Manokowari Klarifikasi Video Pria Ngamuk Catut Nama Bupati
Baca: Mahfud MD Sindir Andi Arief, Jansen Sitindaon Sebut Ada Peramal Baru
Baca: Inilah 10 Tempat yang Paling Ingin Didatangi Wisatawan Dunia di 2019, Salah Satunya Ada di Indonesia
Seusai sidang, Tasdi mengaku bahwa sebagian uang pemberian dari para pihak belum sempat digunakan untuk modal pemenangan partai.
Termasuk uang pemberian dari Ganjar Pranowo. "Uangnya belum dipakai karena saya keburu ditangkap KPK. Uangnya dibawa KPK," tambahnya.
"Uang belum digunakan, rencana 10 Juni untuk buka bersama," pungkasnya.
KPK Tak Akan Panggil Ganjar Pranowo