Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilik Motor yang Terbakar di SPBU Abdesir Makassar Minta Ganti Rugi

Kebakaran di SPBU Jl Abdullah Dg Sirua (Abdesir) Rabu (19/12/2018) lalu, turut membakar dua unit motor dan satu unit mobil.

Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/AMIRUDDIN
Pengendara Honda Beat yang terbakar di SPBU Abdesir, M Aksa. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ), Jl Abdullah Dg Sirua (Abdesir), Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Rabu (19/12/2018) lalu, turut membakar dua unit motor dan satu unit mobil.

Mobil yang terbakar bernomor polisi DD 8972 OD, saat tengah mengisi premium di salah satu dispenser SPBU.

Sedangkan motor yang terbakar, yakni jenis Honda Beat berwarna putih bernomor polisi DD 5372 UI, dan Honda CBR berwarna putih dengan nomor polisi DD 3206 XX.

Baca: Daftar 7 Pemain yang Dikabarkan Direkrut Persib Bandung: Ada yang Sudah Negosiasi

Baca: Anggota DPRD Bone Fraksi Gerindra Ikut Jadi Korban Tersengat Listrik di Tonra

Baca: Dipanggil Seleksi Timnas U-22, Ini Janji Hilman Syah

Baca: Warga Minta Pos Lalu Lintas di Samping Tol Makassar Diaktifkan Kembali

Baca: Dipanggil Seleksi Timnas U-22 Indonesia, Ini 7 Fakta Tentang Hilman Syah Kiper Muda PSM Makassar

Baca: 5 Alasan Ilham Arief Sirajuddin Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Klas I Makassar

Baca: Foto Drone: Penampakan Fort Rotterdam dari Udara

Baca: Cara Mudah Mengetahui Siapa yang Paling Sering Lihat Profil WhatsApp Anda

Baca: Pohon Tumbang Tutup Jalan Poros Belopa Luwu

Pengendara Honda Beat yang terbakar di SPBU tersebut, M Aksa berharap pihak SPBU dapat memberikan ganti rugi pasca kebakaran tersebut.

Apalagi kata dia, motor yang dipakainya tersebut juga milik rekannya di kampus.

"Sampai saat ini belum ada ganti rugi yang kami terima atas kejadian itu dari pihak SPBU. Padahal kami ini sebenarnya juga korban, karena motor kami ikut hangus," kata M Aksa, kepada tribun-timur.com, Sabtu (5/1/2019).

Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar itu menambahkan, ia juga telah menghubungi pihak SPBU mempertanyakan ganti rugi, namun belum membuahkan hasil.

Padahal kata dia, saat ini SPBU tersebut mulai diperbaiki pasca terbakar.

Sebelumnya, Polrestabes Makassar telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kebakaran SPBU tersebut.

Keduanya, yakni operator SPBU berinisial Y (45), dan pengemudi truk, N (25).

Kini kedua tersangka tersebut terancam dijerat Pasal 188 KUHP, dengan ancaman pidana lima tahun, karena kelalaian yang menyebabkan kebakaran.

Penetapan tersangka tersebut, setelah Polrestabes Makassar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk memeriksa tujuh saksi.

Baca: Ismail Bachtiar, Caleg Milenial DPRD Sulsel Sowan ke Wakil Ketua DPR RI

Baca: 5 Januari, Harga BBM Turun, Ini Penjelasan Pertamina

Baca: Isradi Zainal, Caleg PKS Lima Gelar Master yang Bidik Kursi DPR RI

Baca: VIDEO: Tak Ada Petugas, Begini Kondisi Pos Polisi di Samping Jl Tol Makassar

Baca: Astaga! Brigpol Dewi Ternyata Tak Hanya Kirim Foto dan Video Panas, Ada Juga yang Lain

Baca: Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di Jl Pongsimpin Palopo Tumbang

Baca: Hari Ini Selayar Hujan Ringan, Waspada Tinggi Gelombang 1.25 - 2.5 Meter

Baca: Kabar Gembira, Harga BBM Pertalite dan Pertamax Turun Mulai Hari Ini, Berikut Rincian dari Pertamina

Baca: Brigpol Dewi Tak Hanya Kirim Foto Seksi ke Pacarnya, Ada Juga Video Porno Miliknya Durasi 11 Menit

Baca: Daftar 3 Pria Selingkuhan Brigpol Dewi Hingga Dipecat, dari Perwira Beneran Hingga Penipu

Baca: Brigpol Dewi Tak Hanya Kirim Foto Nyaris Tanpa Pakaian, Ini Perbuatan Amoralnya yang Lain, Astaga!

Baca: 5 Fakta Foto Setengah Tanpa Busana Brigpol Dewi, Nomor 3 Alasan Dia Nekat Lakukan Itu

Baca: Bandingkan Senyum Jokowi-Maruf & Prabowo-Sandi di Surat Suara Pilpres 2019, Sama Peci Beda Kostum

Baca: Direktur Persija: 2 Alasan Teco Tinggalkan Macan Kemayoran. Ini Sosok Calon Pelatih Baru Persija!

Baca: Raih 9 Suara, Mahasiswa Unismuh Makassar Terpilih Pimpin Forsima PAI Pusat di Padang

Baca: Humas PNUP Raih 3 Penghargaan dari Kemenristekdikti

Baca: Sertijab Perwira Baru, Ini yang Disampaikan Kapolres Gowa

Baca: Mamasa Masih Sering Gempa, Ini Penjelasan Kepala BPBD

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved