Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Ahmad Dhani Segera Disidangkan, Kuasa Hukum Ajak Masyarakat dan DPR Awasi Perkaranya

Kejaksaan Tinggi Jatim akhirnya menetapkan berkas kasus pencemaran Banser yang menjadikan pentolan Dewa Ahmad Dhani sebagai tersangka lengkap atau P21

Editor: Waode Nurmin
Tribun Jatim
Kasus Ahmad Dhani Segera Disidangkan, Kuasa Hukum Ajak Masyarakat dan DPR Awasi Perkaranya 

Dhani berserta kuasa hukumnya agar pendidikan kasusnya oleh Polda Jawa Timur diawasi.

Sebab ia merasa banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.

"Banyak hal yang terjadi. Mulai dari Mas Dhani dicekal dan sebagainya, padahal kita tahu pasalnya pencemaran nama baik yang ancamannya dibawah 5 tahun," lanjut Aldwin.

Selain itu, pihak Dhani juga tak terima lantaran kasus ini terkesan dipaksakan.

 

Sementara itu, menurut Aldwin, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon memberikan sambutan positif terkait pengaduan Ahmad Dhani.

"Alhamdulillah pak Fadli Zon menerima dengan baik. Beliau secara serius akan menindaklanjuti, akan segera dilimpahkan ke Komisi III. Mungkin pihak Polda Jawa Timur akan dimintai konfirmasi. Kami juga siap untuk dikonfrontir," katanya.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kasus Ahmad Dhani P21, Kuasa Hukum Ajak DPR Dan Komnas Ham Awasi Perkara di Surabaya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved