Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mulai 8 Januari 2018, Lion Air Hapus Bagasi Cuma-cuma, Penumpang Wajib Beli Enam Jam Sebelum Terbang

Marketing maskapai Lion Air mengeluarkan kebijakan baru. Lion Air kini menghapus pemberian bagasi cuma-cuma kepada penumpang.

Editor: Anita Kusuma Wardana
BOEING
Pesawat udara Lion Air PK-LQP 

TRIBUN-TIMUR.COM-Marketing maskapai Lion Air mengeluarkan kebijakan baru.

Lion Air kini menghapus pemberian bagasi cuma-cuma kepada penumpang.

Dari surat yang beredar di kalangan Travel Agent dengan nomor 001/MKT-JT/2019 per tanggal 3 Januari 2018, aturan ini akan mulai berlaku 8 Januari 2018 untuk seluruh rute domestik Lion Air.

Sementara untuk tiket yang sudah di-issued sebelum 8 Januari 2019, penumpang masih mendapat jatah 20 kg bagasi cuma-cuma.

Baca: IMPS Marioriawa Gotong Royong Bersihkan Puing Jembatan Gantung

Baca: Kejutan Bursa Transfer, Teco ke Bali United / Madura United, Rakic ke PSM, Persib, Persija, Arema?

Baca: Temui Danny, Kalapas Makassar Bawakan Roti Produk Warga Binaan

Baca: Dibackup Polda Sulsel, Timsus Polsek Rapocini Amankan Tiga Pelaku Begal

Baca: VIDEO : Tanggapan Pengunjung Soal Tarif Jembatan Kaca Patung Yesus Buntu BurakeTana Toraja

Baca: Sepekan Hujan Terus Turun di Pangkep, Dermaga Pangkajene Tergenang

Baca: Maia Estianty Bahas Soal Karma saat Ditanya Soal Kehidupan Ahmad Dhani Kini, Ini Videonya

 

Pesawat udara Lion Air PK-LQP.
Pesawat udara Lion Air PK-LQP. (DOK LION AIR GROUP)

Dengan adanya kebijakan baru dari marketing Lion Air ini, calon penumpang yang akan membawa bagai dapat melakukan pembelian voucher bagasi (prepaid baggage) melalui travel agent, website Lion Air, maupun Kantor Penjualan Lion Air Group.

Prepaid Baggage dapat dibeli saat issued tiket atau setelah issued tiket. 

Pembelian bagasi harus dibeli paling lambat enam jam sebelum jam keberangkatan.

Meskipun telah menghapus jatah bagasi cuma-cuma, marketing Lion Air menjami biaya Prepaid Baggage lebih murah dibanding biaya kelebihan bagasi di Bandara.

Baca: Angin Kencang Terjang Sejumlah Pondok Wisata di Ammani Pinrang

Baca: Hotman Paris Gebrak Meja di Depan Chikita Meidy: Baru Kali ini Ada Tamu Menghina Hotman Paris

Baca: Video Gelombang Tinggi di Dermaga Pangkajene

Baca: Sumbangan Dana Kampanye Nihil, Dosen STAI Al Gazali: Sulit Dipercaya

Baca: Sumbangan Dana Kampanye Nihil, Dosen STAI Al Gazali: Sulit Dipercaya

edaran dari Lion Air terkait penghapusan bagasi cuma-cuma
edaran dari Lion Air terkait penghapusan bagasi cuma-cuma (Lion Air)

Namun dalam surat tersebut, tak tertulis jelas apakah kebijakan ini berlaku untuk seluruh maskapai dalam naungan Lion Air Group, yakni Batik Air, Lion Air, dan Wings Air.

Sempat Dibatalkan

Sebelumnya, Lion Air Group juga mengeluarkan kebijakan mengurangi jatah bagasi cuma-cuma penumpang Lion Air, dari 20 kg menjadi 10 kg. Sementara untuk maskapai Wings Air dari 10 kg menjadi 5 kg.

Namun belakangan kebijakan ini dibatalkan. 

Kepala Bandara Lagaligo Bua, Kabupaten Luwu, Syarifuddin, menyampaikan pesan Lion Air Group terkait pembatalan pengurangan bagasi.

Syarifuddin meneruskan pesan tersebut kepada mitra Lion Air Group yang ada di Luwu Raya khususnya di Kabupaten Luwu, melalui WhatsApp, Senin (17/12/2018).

Sebelumnya, Lion Air Goup melakukan pengurangan bagasi setengah dari ambang batas yang ditentukan maskapai.

 Pengurangan bagasi Lion Air dari 20 kilogram menjadi 10 kilogram, dan wings Air dari 10 kilogram menjadi 5 kilogram.

Berikut pesan yang diteruskan Kepala Bandara Lagaligo Bua.

Yth Mitra Lion group...

Disampaikan bahwa Agent News 007/MKT-JT/XII/2018 dan 002/MKT-IW/XII/2018 terkait FBA Lion air dari 20kg menjadi 10kg dan Wings air dari 10kg menjadi 5kg DIBATALKAN
Dengan demikian Lion group mengacu ke ketentuan FBA yang lama yaitu:
Batik air dari 20kg menjadi tetap 20kg business 30kg.
Lion air dari 20kg menjadi tetap 20kg. 
Wings air dari 10kg menjadi tetap 10kg.
Demikian disampaikan dan terima kasih

Salam hormat

Lion air group

ASITA Sulsel Protes

Maskapai berbiaya hemat, Lion Air dan Wings Air akan mengurangi jumlah berat bawaan (bagasi) penumpang.

Baca: TERBARU Terungkap Faktor Pemicu Lion Air Jatuh dan Pecahnya Tangis Keluarga Korban

Namun demikian, manajemen Lion Air belum bisa mengkonfirmasi kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, sampai saat ini masih normal tetapi nanti akan ada penyesuaian.

Mengutip Harian Kompas, Sabtu (15/12/18), Lion Air sudah mengeirimkan surat ke biro perjalanan.

Surat bernomor 007/MKT-JT/XII/2018 tertanggal 12 Desember 2018 dan surat Wings Air bernomor 002/MKT-IW/XII/2018 tertanggal 12 Desember 2018.

Dalam surat itu berisi penumpang Lion Air hanya boleh membawa barang bawaan 10 kg dari sebelumnya 20 kg, sedangkan untuk Wings Air dari 10 kg menjadi 5 kg.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (Asita) Sulawesi Selatan (Sulsel), Didi L Manaba mengatakan, pihaknya menolak rencana tersebut.

"Rumor yang beredar begitu, tapi ASITA langsung tanggapi dengan protes keras dan sepertinya rencana tersebut di cancel," kata Didi saat dikonfirmasi Tribun Timur, Minggu (16/12/2018).

Didi melihat kebijakan tersebut sama halnya dengan Lion Air jalan mundur karna disisi lain semua maskapai di dunia mengutamakan pelayanan termasuk bagasi.

Ia pun sangat menyayangkan rencana tersebut, padahal Lion Air cukup bagus dari sisi slot time penerbangan yang banyak dan harga yang kompetitif.(*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Baca: Temui Danny, Kalapas Makassar Bawakan Roti Produk Warga Binaan

Baca: IMPS Marioriawa Gotong Royong Bersihkan Puing Jembatan Gantung

Baca: Humas PNUP Terbaik Se-Indonesia Versi Kemenristekdikti

Baca: Detik-detik Presenter TVOne Hentikan Debat Fadli Zon & Relawan Jokowi saat Komentar, Cek Videonya

Baca: Detik-detik Presenter TVOne Hentikan Debat Fadli Zon & Relawan Jokowi saat Komentar, Cek Videonya

Baca: Temui Danny, Kalapas Makassar Bawakan Roti Produk Warga Binaan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved