Tim Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi di Luwu Timur Tidak Laporkan Jumlah LPSDK
Komisioner Divisi Hukum KPU Luwu Timur, Adam Safar mengatakan dari awal pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK)
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur belum menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampenye (LPSDK) dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dari tim kampanyenya.
Baik pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, LPSDK tercata nihil.
Komisioner Divisi Hukum KPU Luwu Timur, Adam Safar mengatakan dari awal pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) tidak ada paslon yang melaporkan.
"Iya, nihil (LPSDK Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi)," kata Adam kepada TribunLutim.com, Kamis (3/1/2019).
Batas akhir penyerahan LPSDK tiap peserta Pemilu 2019 ke KPU, Rabu 2 Januari 2019.