Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi di Luwu Timur Tidak Laporkan Jumlah LPSDK

Komisioner Divisi Hukum KPU Luwu Timur, Adam Safar mengatakan dari awal pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK)

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
ivan/tribunlutim.com
Komisioner Divisi Hukum KPU Luwu Timur, Adam Safar. 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur belum menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampenye (LPSDK) dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dari tim kampanyenya.

Baik pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, LPSDK tercata nihil.

Komisioner Divisi Hukum KPU Luwu Timur, Adam Safar mengatakan dari awal pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) tidak ada paslon yang melaporkan.

"Iya, nihil (LPSDK Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi)," kata Adam kepada TribunLutim.com, Kamis (3/1/2019).

Batas akhir penyerahan LPSDK tiap peserta Pemilu 2019 ke KPU, Rabu 2 Januari 2019.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved