Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Perselingkuhan Berakhir Pembongkaran Rumah di Jeneponto, Begini Cerita Sebenarnya

Dari wawancara dengan beberapa warga sekitar, diperoleh penjelasan bahwa ABH dan suami JM, yaitu NW (52), sudah lama tidak bertegur sapa

Tayang:
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Imam Wahyudi
ikbal/tribunjeneponto.com
Warga membongkar rumah ABH dan menyusul rumah JM dan NW (rumah perempuan) karena ABH dan JM dituduh selingkuh oleh NW. 

JM juga membantah telah berbuat asusila.

"Seandainya benar ABH dan JM tertangkap basah berbuat asusila, maka hanya dua kemungkinan. Pertama dinikahkan malam itu juga atau keduanya dimassa (dikeroyok hingga tewas). Namun tidak terbukti," tambah warga.

Dia melanjutkan, pada malam itu, sebenarnya masalah ini sudah reda setelah sejumlah warga datang melerai.

Tetapi, keesokan harinya, ba'da Isya, keadaan kembali memanas Setelah berhembus isu bahwa sebelumnya ABH dan JM memang pernah tertangkap basah berbuat asusila.

"Nah, karena kabar itu keluarga NW minta rumah ABH dibongkar dan dilarang kembali kampung ini agar persoalan tidak berlanjut," papar warga.

Tetapi, keluarga ABH juga ngotot dengan mengajukan syarat, bila rumah ABH dibongkar dan dia diusir maka rumah NW  juga harus dibongkar dan NW serta JM juga harus tinggalkan kampung. Agar adil.

Hasil rembuk, disepakatilah rumah ABH dan NW sama-sama dibongkar dan ketiganya harus tinggalkan kampung.

Informasi diperoleh tribunjeneponto.com, meski meninggalkan kampung namun ketiga orang ini masih berada di Jeneponto dengan lokasi berbeda.

Bhabinkamtibmas Pallantikang, Kecamatan Arungkeke, Ipda Irsan Nusu mengatakan pembongkaran rumah tersebut merupakan kesepakatan kedua belah pihak.

"Pembongkaran rumah itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Irsan Nusu saat dikonfirmasi via telepon.

Menurutnya, di desa ini memang sudah terkenal dengan pemberlakuan hukum adat terkait tindak asusila.

"Disini sudah tiga kasus tindak asusila dan semua pelakunya diusir dari kampung, karena begitulah hukum adatnya," jelasnya

Meski ABH, NW dan JM diusir dari kampung, namun anak-anak mereka tetap tinggal di kampung tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved