Dugaan Perselingkuhan Berakhir Pembongkaran Rumah di Jeneponto, Begini Cerita Sebenarnya
Dari wawancara dengan beberapa warga sekitar, diperoleh penjelasan bahwa ABH dan suami JM, yaitu NW (52), sudah lama tidak bertegur sapa
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim
TRIBUNJENEPONTO.COM, ARUNGKEKE - Rumah lelaki ABH (52) dan perempuan JM (50), dibongkar warga karena dituduh melakukan perbuatan asusila pada malam pergantian tahun Senin, (31/12/2018) malam.
Diketahui ABH (52) dan JM (50) merupakan warga kampung Borongtala, Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto dan masih memiliki hubungan keluarga
Pantauan TribunJeneponto di kampung Borongtala, rumah lelaki ABH yang lebih dulu dibongkar.
TribunJeneponto.com, pun meminta keterangan warga setempat perihal kejadian ini.
Dari wawancara dengan beberapa warga sekitar, diperoleh penjelasan bahwa ABH dan suami JM, yaitu NW (52), sudah lama tidak bertegur sapa meski masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal berdampingan rumah.
"Minta tolong, jangan tulis namaku yang memberi keterangan ini, karena ini siri' (aib)," pinta warga yang memberi keterangan dan diamini warga lainnya.
Dia lalu menjelaskan, pada malam tahun baru, 31 Desember 2018, ABH mencari ayamnya di kolong rumahnya.
Karena tak ketemu, dia lalu mencari ke kolong rumah tetangganya termasuk di kolong rumah NW.
"Kan malam tahun baru, jadi ABH takut ayamnya dicuri karena biasanya memang kalau malam tahun baru anak-anak muda curi ayam untuk dipotong sebagai cemilan minum ballo (tuak)," ujarnya.
Sebelum ABH masuk kolong rumah NW, dia sempat teriak ingin mencari ayamnya sebagai permintaan izin.
Malam itu, NW sedang tidak di rumah sedangkan istrinya, JM, berada di atas rumah panggung tersebut.
"Saat ABH sudah di kolong rumah, muncullah NW dan bertanya "apa kau cari di kolong rumahku". Dijawab ABH sedang mencari ayamnya," kata warga tersebut mengutip penjelasan ABH saat malam kejadian.
Ketika ABH dan NW cekcok di depan rumah, JM turun dari rumahnya.
"Jadi tidak benar jika dikatakan ABH dan JM tertangkap basah melakukan perbuatan asusila," jelas warga tersebut.
JM juga membantah telah berbuat asusila.
"Seandainya benar ABH dan JM tertangkap basah berbuat asusila, maka hanya dua kemungkinan. Pertama dinikahkan malam itu juga atau keduanya dimassa (dikeroyok hingga tewas). Namun tidak terbukti," tambah warga.
Dia melanjutkan, pada malam itu, sebenarnya masalah ini sudah reda setelah sejumlah warga datang melerai.
Tetapi, keesokan harinya, ba'da Isya, keadaan kembali memanas Setelah berhembus isu bahwa sebelumnya ABH dan JM memang pernah tertangkap basah berbuat asusila.
"Nah, karena kabar itu keluarga NW minta rumah ABH dibongkar dan dilarang kembali kampung ini agar persoalan tidak berlanjut," papar warga.
Tetapi, keluarga ABH juga ngotot dengan mengajukan syarat, bila rumah ABH dibongkar dan dia diusir maka rumah NW juga harus dibongkar dan NW serta JM juga harus tinggalkan kampung. Agar adil.
Hasil rembuk, disepakatilah rumah ABH dan NW sama-sama dibongkar dan ketiganya harus tinggalkan kampung.
Informasi diperoleh tribunjeneponto.com, meski meninggalkan kampung namun ketiga orang ini masih berada di Jeneponto dengan lokasi berbeda.
Bhabinkamtibmas Pallantikang, Kecamatan Arungkeke, Ipda Irsan Nusu mengatakan pembongkaran rumah tersebut merupakan kesepakatan kedua belah pihak.
"Pembongkaran rumah itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Irsan Nusu saat dikonfirmasi via telepon.
Menurutnya, di desa ini memang sudah terkenal dengan pemberlakuan hukum adat terkait tindak asusila.
"Disini sudah tiga kasus tindak asusila dan semua pelakunya diusir dari kampung, karena begitulah hukum adatnya," jelasnya
Meski ABH, NW dan JM diusir dari kampung, namun anak-anak mereka tetap tinggal di kampung tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rumahew.jpg)