Polres Luwu Timur Butuh Tambahan Personil Amankan Pemilu 2019
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, jumlah TPS di Luwu Timur sebanyak 742 tersebar di 124 desa dan tiga kelurahan di 11 kecamatan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Polres Luwu Timur masih butuh tambahan personil untuk pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019.
Itu diutarakan Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol M Rifai di rapat koordinasi bersama Bupati Luwu Timur, Thorig Husler di rujab bupati, Jumat (28/12/2018).
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, jumlah TPS di Luwu Timur sebanyak 742 tersebar di 124 desa dan tiga kelurahan di 11 kecamatan.
Adapun DPT hasil rekapitulasi daftar pemilih tatap hasil perbaikan (DPTHP-2) Pemilu 2019 sebanyak 186.095 orang. DPT terdiri dari 94.666 laki-laki dan 91.429 perempuan.
Menurutnya, dengan jumlah TPS tersebut personil kepolisian hanya berkisar 262 orang.
"Ditambah 30 personil TNI, masih sangat dibutuhkan tambahan personil pengamanan," kata Rifai dalam rapat itu.
Ia mengatakan, tambahan itu sebagian dari Polda dan sebagian lagi dari Linmas di Luwu Timur
"Khusus untuk Linmas, kami sarankan Linmas diberi bimbingan teknis dalam rangka pengamanan pemilu di TPS," imbuhnya.