Hari Libur Tahun Baru Hanya Sehari, Berikut Daftar Tanggal Merah & Cuti Bersama di Kalender 2019
Libur sehari tersebut menjadi yang perdana pada daftar tanggal merah dan cuti bersama di kalender 2019.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
TribunSumsel
16 Hari Libur Nasional dan Libur Bersama Kalender Tahun 2019, Bisa Rencanakan Liburan dari Sekarang!
Tanggal 21, 22, 23, 24, 25 Desember.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Bersama Tiga Menteri terkait penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.
Sebanyak 20 hari libur akan dinikmati masyarakat Indonesia di tahun 2019 mendatang.
Keputusan Bersama tersebut ditanda-tangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenaga Kerjaan, Hanid Dhakiri dan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin.
"Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin @Kemenag_RI, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakiri @KemnakerRI, dan Menteri PANRB Syafruddin.
Pada tahun 2019, hari libur nasional dan cuti bersama berjumlah 20 hari," tulis akun Twitter @kempanrb belum lama ini.(*)