Marak Kasus 3C, Ini Imbauan Kanit Reskrim Polsek Rappocini
Sepanjang 2018, kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) mendominasi laporan warga yang masuk di Polsek Rappocini, Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Sepanjang 2018, kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) mendominasi laporan warga yang masuk di Polsek Rappocini, Makassar.
Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/12/2018).
Baca: Bawa Sabu-Sabu, 2 Pria Diamankan Satnarkoba Polres Pangkep di Mattampa Bungoro
Baca: Tahun Baru di Puncak Bila Sidrap, Evi Masamba Bakal Bawakan Delapan Lagu
Baca: 3 Kelompok Nelayan di Lampenai Dapat Bantuan Bupati Luwu Timur
Baca: VIDEO: Sandiaga Uno Sholawat Barsama Simpatisan di Jeneponto
Baca: Tomy Satria Ungkap Sisi Lain Sukri Sappewali Selama Menjabat Bupati Bulukumba
"Kalau total laporan dan adauan warga yang masuk, kurang lebih ada seribuan yang masuk selama Januari hingga sekarang. Yang menonjol kalau di Wilayah Hukum kita di Polsek Rappocini itu, kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor)," kata Iptu Iqbal Usman.
Menurutnya, pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal atau kejahatan jalanan, kerap terjadi di beberapa titik jalan yang masuk wilayah hukum Polsek Rappocini.
"Kejahatan jalanan yang sering ditemui itu terjadi di Jl Andi Djemma, Hertasning dan Jl Emmy Saelan," ujar Iqbal Usman.
Menurutnya, perwirah menengah kepolisian itu, aksi begal, pencurian dan tindak kejahatan lainnya tidak mengenal waktu, mulai dari pagi hari hingga malam hari.
"Kejahatan jalanan itu bisa terjadi di pagi, siang, sore ataupun malam hari. Misalnya ada pengendara cewe dibonceng terus di belakang main handpone, ini kan memberi peluang ke pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya," jelasnya.
Ia pun berharap, agar warga tetap waspada lantaran pelaku aksi kejahatan dapat terjadi pada siapa saja.
"Himbauannya, mungkin pengendara khususnya yang cewek, jangan bermain handpone saat berkendara, begitu juga kalau sedang di pinggir jalan apalagi dalam kondisi sunyi. Kalau meninggalkan kos-kosan atau rumah kontrakan mosalnya yang mahasiswi, tanya ke tetangganya agar dapat dipantau," harap Iqbal sapaannya.
Baca: Tahun 2019, Pemkot Parepare Janji Benahi Lapangan Andi Makkasau
Baca: BREAKING NEWS: Hendak ke Pasar, Warga Bukit Nirwana Permai Makassar Dijambret
Baca: Natal, Angkasa Pura I Bagi-bagi Bingkisan untuk Calon Penumpang
Baca: Parepare Diguyur Hujan Deras, Hati-Hati Tanah Longsor
Baca: Lubang Jalan Ancam Pengendara, Sat Lantas Maros Koordinasi dengan Pemprov
Baca: 6 Fakta Penembakan Perwira TNI di Jatinegara, No 2 Identitas Korban, No 5 Pelaku Orang Terlatih
Baca: 2019, Sertifikat Tanah Bisa Jadi Jaminan Modal Usaha
Baca: Warga Jl Andi Tonro Makassar Dihebohkan Pria Terjepit di Sela Tembok Rumah
Baca: Polda Sulsel Resmi Launching Tilang Kamera
Baca: VIDEO: Jalan Pongtiku Makassar Tergenang
Saat ini, total terduga pelaku kejahatan yang berstatus tahanan Polsek Rappocini sebanyak 30 orang, didominasi pelaku pencurian.
Sebagian dari 30 tahanan itu ditahan di sel tahanan Polsek Rappocini, sebagian lainnya dititipkan ke Rutan Klas 1 Makassar.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
