Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Marak Kasus 3C, Ini Imbauan Kanit Reskrim Polsek Rappocini

Sepanjang 2018, kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) mendominasi laporan warga yang masuk di Polsek Rappocini, Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
muslimin/tribunjeneponto.com
Kanit Reksrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/12/2018)         

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Sepanjang 2018, kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) mendominasi laporan warga yang masuk di Polsek Rappocini, Makassar.

Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/12/2018).

Baca: Bawa Sabu-Sabu, 2 Pria Diamankan Satnarkoba Polres Pangkep di Mattampa Bungoro

Baca: Tahun Baru di Puncak Bila Sidrap, Evi Masamba Bakal Bawakan Delapan Lagu

Baca: 3 Kelompok Nelayan di Lampenai Dapat Bantuan Bupati Luwu Timur

Baca: VIDEO: Sandiaga Uno Sholawat Barsama Simpatisan di Jeneponto

Baca: Tomy Satria Ungkap Sisi Lain Sukri Sappewali Selama Menjabat Bupati Bulukumba

"Kalau total laporan dan adauan warga yang masuk, kurang lebih ada seribuan yang masuk selama Januari hingga sekarang. Yang menonjol kalau di Wilayah Hukum kita di Polsek Rappocini itu, kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor)," kata Iptu Iqbal Usman.

Menurutnya, pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal atau kejahatan jalanan, kerap terjadi di beberapa titik jalan yang masuk wilayah hukum Polsek Rappocini.

"Kejahatan jalanan yang sering ditemui itu terjadi di Jl Andi Djemma, Hertasning dan Jl Emmy Saelan," ujar Iqbal Usman.

Menurutnya, perwirah menengah kepolisian itu, aksi begal, pencurian dan tindak kejahatan lainnya tidak mengenal waktu, mulai dari pagi hari hingga malam hari.

"Kejahatan jalanan itu bisa terjadi di pagi, siang, sore ataupun malam hari. Misalnya ada pengendara cewe dibonceng terus di belakang main handpone, ini kan memberi peluang ke pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya," jelasnya.

Ia pun berharap, agar warga tetap waspada lantaran pelaku aksi kejahatan dapat terjadi pada siapa saja.

"Himbauannya, mungkin pengendara khususnya yang cewek, jangan bermain handpone saat berkendara, begitu juga kalau sedang di pinggir jalan apalagi dalam kondisi sunyi. Kalau meninggalkan kos-kosan atau rumah kontrakan mosalnya yang mahasiswi, tanya ke tetangganya agar dapat dipantau," harap Iqbal sapaannya.

Baca: Tahun 2019, Pemkot Parepare Janji Benahi Lapangan Andi Makkasau

Baca: BREAKING NEWS: Hendak ke Pasar, Warga Bukit Nirwana Permai Makassar Dijambret

Baca: Natal, Angkasa Pura I Bagi-bagi Bingkisan untuk Calon Penumpang

Baca: Parepare Diguyur Hujan Deras, Hati-Hati Tanah Longsor

Baca: Lubang Jalan Ancam Pengendara, Sat Lantas Maros Koordinasi dengan Pemprov

Baca: 6 Fakta Penembakan Perwira TNI di Jatinegara, No 2 Identitas Korban, No 5 Pelaku Orang Terlatih

Baca: 2019, Sertifikat Tanah Bisa Jadi Jaminan Modal Usaha

Baca: Warga Jl Andi Tonro Makassar Dihebohkan Pria Terjepit di Sela Tembok Rumah

Baca: Polda Sulsel Resmi Launching Tilang Kamera

Baca: VIDEO: Jalan Pongtiku Makassar Tergenang

Saat ini, total terduga pelaku kejahatan yang berstatus tahanan Polsek Rappocini sebanyak 30 orang, didominasi pelaku pencurian.

Sebagian dari 30 tahanan itu ditahan di sel tahanan Polsek Rappocini, sebagian lainnya dititipkan ke Rutan Klas 1 Makassar.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved