Bawaslu Palopo Imbau Sopir Angkutan Umum Cabut Stiker Caleg
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo menyurati sopir angkutan umum, Rabu (26/12/2018).
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo akan menyurati sopir angkutan umum, Rabu (26/12/2018).
Didampingi Dinas Perhubungan Kota Palopo Komisioner Bawaslu akan turun langsung memberikan surat yang berisi imbauan untuk mencabut sendiri bahan kampanye stiker dan branding Calon Legislatif (Caleg) yang terpasang dimobil.
Baca: Tahun 2019, Pemkot Parepare Janji Benahi Lapangan Andi Makkasau
Baca: BREAKING NEWS: Hendak ke Pasar, Warga Bukit Nirwana Permai Makassar Dijambret
Baca: Natal, Angkasa Pura I Bagi-bagi Bingkisan untuk Calon Penumpang
Baca: Parepare Diguyur Hujan Deras, Hati-Hati Tanah Longsor
Baca: Lubang Jalan Ancam Pengendara, Sat Lantas Maros Koordinasi dengan Pemprov
Baca: 6 Fakta Penembakan Perwira TNI di Jatinegara, No 2 Identitas Korban, No 5 Pelaku Orang Terlatih
Baca: 2019, Sertifikat Tanah Bisa Jadi Jaminan Modal Usaha
Baca: Warga Jl Andi Tonro Makassar Dihebohkan Pria Terjepit di Sela Tembok Rumah
Baca: Polda Sulsel Resmi Launching Tilang Kamera
Baca: VIDEO: Jalan Pongtiku Makassar Tergenang
Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan, hari ini adalah peringatan untuk semuanya sopir sebelum pihaknya yang bertindak langsung.
"Hari ini baru imbauan secara sukarela untuk mencabut sendiri sebelum kami yang bertindak," katanya.
Baca: Bawa Sabu-Sabu, 2 Pria Diamankan Satnarkoba Polres Pangkep di Mattampa Bungoro
Baca: Tahun Baru di Puncak Bila Sidrap, Evi Masamba Bakal Bawakan Delapan Lagu
Baca: 3 Kelompok Nelayan di Lampenai Dapat Bantuan Bupati Luwu Timur
Baca: VIDEO: Sandiaga Uno Sholawat Barsama Simpatisan di Jeneponto
Baca: Tomy Satria Ungkap Sisi Lain Sukri Sappewali Selama Menjabat Bupati Bulukumba
Perintah pencabutan stiker dan branding Caleg itu tertuang dalam surat edaran Bawaslu RI No 1990/K.Bawaslu/PM.00.00/XI/2018.
"Selain imbauan itu kami juga membagikan poster yang bertuliskan tolak politik uang," imbuhnya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: