Polres Luwu Utara Pertegas Ormas Dilarang Sweeping Jelang Natal dan Tahun Baru
Penegasan larangan sweeping oleh organisasi masyarakat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 kembali disampaikan Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS S
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Penegasan larangan sweeping oleh organisasi masyarakat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 kembali disampaikan Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola.
Hal ini sengaja disampaikan Boy untuk mamastikan tidak ada ormas yang melakukan sweeping.
"Kalau ada yang coba-coba pasti kita tindak tegas," kata Boy, Minggu (23/12/2018).
Selain sweeping, Polres Luwu Utara juga telah menginventarisir beberapa potensi kerawan.
Seperti kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, potensi aksi terorisme, kecelakaan transportasi, ketersediaan dan stabilitas harga pangan hingga kemacetan dan laka lantas.
"Kami telah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi hal tersebut," katanya.(*)
Silakan Subscribe Akun Resmi Youtube Tribun Timur untuk news video terkini:
Baca: Siapa Presiden Pengelola Utang Negara Terbaik? Begini Pandangan TKN Jokowi-Maruf Amin
Baca: Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Baca: BREAKING NEWS: Truk Kontainer Terguling Timpa Rumah Warga di Jl Poros Kabupaten Jeneponto
Baca: Kata Mutiara & Ucapan Selamat Hari Ibu 22 Desember yang Bikin Haru, Cocok Di-share di FB, IG, WA
Baca: 30 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu Bahasa Inggris dan Indonesia, Cocok untuk Facebook dan Instagram
Baca: Hotman Paris Tanya Andi Soraya Urusan Ranjang Setelah 4 Kali Nikah, Cek Responnya di Video Ini
Baca: VIDEO: YKI Cabang Sulsel Sosialisasi Bahaya Penyakit Kanker