Info CPNS 2018
Pelamar CPNS di Enam Puskesmas Luwu Timur Kembali Diminta Isi Data
Pelamar CPNS formasi Luwu Timur khusus untuk enam puskesmas terpencil diminta kembali memasukan data.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pelamar CPNS formasi Luwu Timur khusus untuk enam puskesmas terpencil diminta kembali memasukan data.
Itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Kamal Rasyid kepada TribunLutim.com, Jumat (21/12/2018).
Data menyangkut putra/putri daerah untuk jabatan tenaga kesehatan daerah terpencil. Batas penyetoran data berakhir 21 Desember 2018.
Baca: Pangdam XIV Hasanuddin Memastikan Keamanan Jokowi-JK selama di Sulsel
Baca: Mahasiswa Sastra Indonesia UNM Bakal Launching Filmnya di De Jazz Cafe
Baca: Dapat Penghargaan, Tim Pegasus Polres Jeneponto Bilang Begini
Baca: VIDEO: Konvoi Pasukan Ops Lilin Lipu 2018 Pengamanan Natal 2018
Baca: Bikin Resah Warga, Pengedar Obat Daftar G di Maros Dibekuk Polsek Mandai
Baca: Dandim 1420 Sidrap Pimpin Gelar Pasukan Operasi Lilin
Baca: Komisioner KPU Pinrang Diumumkan, Ini Harapan Ketua PP KPMP
Baca: Operasi Lilin, Polres Soppeng Siapkan Empat Posko
Baca: Resmi Launching, Kareloe Jadi Desa Sadar Demokrasi di Jeneponto
Baca: Operasi Lilin, Polres Soppeng Siapkan Empat Posko
Baca: Kronologi Pembuhuhan Sisca Icun, Berawal dari Uang Rp 2 Juta, Berebut Pisau hingga Baju Korban Lepas
Formasi tenaga kesehatan terpencil yang dimaksud yaitu puskesmas Kalaena, Angkona, Lampia, Timampu, Mahalona dan Bantilang sesuai data dari kementrian kesehatan.
Kamal mengatakan pemerintah memberi ruang untuk mengakomodir putra/putri daerah yang melamar formasi CPNS sesuai domisili.
"Yang dibuktikan KTP sama ijasah mereka khususnya yang melamar di daerah terpencil," kata Kamal.
Putra/putri daerah dengan ketentuan pelamar punya KTP, KK atau ijasah yang satu kecamatan dengan formasinya.
"Ini kan hanya ada enam Puskesmas masuk kategori (terpencil). Di luar dari Puskesmas itu tidak masuk kategori," tutur mantan Camat Wotu.
Selain itu, pelamar tenaga pendidikan dan formasi umum tidak perlu masukan data, berkas karena tidak masuk kategori terpencil.
"Tidak ada sama sekali pendidikan (terpencil)," imbuhnya.
Silakan Subscribe Akun Resmi Youtube Tribun Timur untuk news video terkini:
Baca: Tim Polda Sulsel Amankan Mahasiswa Makassar Terduga Penculik Bayi di Bone
Baca: Satpol PP Wajo Tertibkan Kendaraan Yang Parkir di atas Pedestrian Jl Nusantara
Baca: Zulham Jamu Pemain PSM di Rumahnya Menu Khas Ternate, Papeda
Baca: Ini Harapan Mahasiswa UMI Untuk Kampusnya Yang Ter-Akreditasi A
Baca: Natal dan Tahun Baru, Ini Lokasi di Maros Akan Dijaga Ketat oleh Polisi
Baca: VIDEO: Abraham Dapat Jaket Milik Jaz Saat Manggung di Toraja Utara