Pemilu 2019
Peneliti ISD Selayar: Masyarakat Sipil Kawal Transparansi Proses Pemilu
Di sejumlah kesempatan, KPU RI menjelaskan dan mendemonstrasikan bagaimana kekuatan kotak suara tersebut.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Saat ini tengah ramai dibicarakan netizen soal kotak suara pemilu. Tak sedikit yang menyoroti tentang daya tahan kotak suara dan transparansi.
Di sejumlah kesempatan, KPU RI menjelaskan dan mendemonstrasikan bagaimana kekuatan kotak suara tersebut. Tetapi sikap netizen di linimasa berbagai media sosial tidak banyak berubah.
Menanggapi perdebatan tersebut, Peneliti Institute for Social and Democracy (ISD), asal Selayar Masmulyadi menyayangkan bahwa apa yang dipercakapkan oleh nitizen terhadap kotak suara yang diproduksi oleh KPU memasuki babak yang tidak produktif dan cenderung mendelegitimasi penyelenggara Pemilu.
Baca: Kumpul Donasi untuk Palu dan Lombok, Pelari Hendra Wijaya Tiba di Majene
Baca: Pesan-pesan Toleransi dari Perayaan Natal di Gereja Toraja Pangkajene
Baca: Hasil Miss Universe 2018 - Sonia Fergina Asal Indonesia Memukau, Berikut Profil, Agama, Hingga Hobi
“Kritik itu baik, termasuk mengkritik KPU dalam isu logistik Pemilu (kotak suara). Tetapi mendelegitimasi lembaga itu tidak produktif," kata alumni Universitas Gadjah Mada ini kepada Tribunselayar.com,
Selasa ( 18/12/2018).
Menurut mantan Komisioner KPU Selayar ini, lebih baik perbincangan publik dicurahkan pada bagaimana mengawal transparansi proses Pemilu. Bagaimana pun transprannya kotak suara, tetapi proses Pemilu tidak jujur, maka kotak suara transparan tidak akan banyak menolong. Integritas penyelenggara Pemilu menjadi hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar, khususnya di penyelenggara ad hoc.
“Masyarakat sipil mesti fokus bagaimana mengawal proses Pemilu itu agar berjalan transparan. Jangan fokus pada kotak suara transparan tok. Inisiatif semacam kawal Pemilu pada tahun 2014 bagus untuk mempublikasikan hasil-hasil pemilu langsung dari TPS dengan menfoto formulir C1 atau C1 plano pada saat penghitungan suara, kemudian menampilkan di website," ungkap mantan Ketua PP IPM. (*)