Dokter Mogok Kerja, Hatta Rahman Gelar Pertemuan Tertutup dengan Manajemen RSUD Salewangang
Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh puluhan dokter RSUD mendapat perhatian khusus dari Bupati Maros, Hatta Rahman
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh puluhan dokter RSUD mendapat perhatian khusus dari Bupati Maros, Hatta Rahman dan Wakil Bupati, Harmil Mattotorang, Selasa (18/12/2018).
Hatta dan Harmil didampingi anggota DPRD Maros datang ke RSUD Salewangang untuk memidiasi antara dokter, manajemen dan Plt Direktur rumah sakit, Maryam Haba.
Kedatangan Hatta disambut baik oleh dokter. Pihak dokter berjanji akan kembali melayani pasien dengan maksimal, Rabu (19/12/2018)
Baca: Video: Satyalancana Karya Satya Buat ASN Bapenda
Baca: Mabuk Obat Batuk Jadi Tren Remaja Malili, Ini Kata Kadis Kesehatan Luwu Timur
Baca: Muslim Uighur di Xinjiang Tak Pernah Bebas Berislam
Baca: VIDEO: Harga Wortel dan Bawang Merah Naik di Pasar Karisa Jeneponto
Baca: Manajemen Olympic Group Makan malam Bersama Distributor
Baca: Ini jadwal Maulid Lompoa Turatea di Jeneponto
Baca: BREAKING NEWS: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Mamuju
Baca: Jelang Tahun Baru 2019, Harga Wortel dan Bawang Merah Naik di Pasar Karisa Jeneponto
Baca: Bupati Seto Gadhista Asapa Resmikan BI Corner Perpustakaan Sinjai
Baca: Satu Patung Pieta Tiba di Soppeng
Hanya saja proses mediasi dengan pihak manajemen, serta perwakilan dokter di ruang data pelayanan BPJS RSUD Salewangang, berlagsung tertutup.
"Masalah yang muncul akibat kesalahpahaman atau miskomunikasi saja. Pihak dokter menganggap pemberian jasa yang tidak transparansi. Tapi kita sudah cek. Semua akan diperbaiki kedepannya," kata Hatta Rahman.
Ada tiga hal yang dituntut oleh dokter, yakni meminta Bupati Maros, Hatta Rahman untuk mereformasi sistem manajemen RSUD.
"Kami juga meminta Bupati merestrukturisasi manajemen serta meminta BPK untuk melakukan audit secara menyeluruh," kata Koordinator aksi, Syahruni Syahrul.
Tuntutan tersebut dilayangkan dokter, berdasarkan fakta yang ditemukannya selama mengabdi di RSUD.
Manajemen selama ini tidak pernah transparansi klaim BPJS, serta rekap data pasien yang telah dilayani terakit status pembayarannya.
"Nah yang mendasar juga, soal adanya aliran dana BPJS 5 persen ke P3RS yang tidak jelas aturannya. Itu semua yang membuat kami aksi," katanya.(*)
Baca: Di Gerai Dekranasda, Warga Soppeng Bisa Lakukan Pembayaran Non Tunai
Baca: VIDEO: Ekspor-Impor Meningkat di November, Ini Penjelasan BPS Sulsel
Baca: Transfer Uang dari Jakarta ke Sulbar Tahun 2019 Capai Rp 7 Triliun
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com