Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disdukcapil Luwu Timur Belum Musnahkan e-KTP Rusak

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur belum memusnahkan e-KTP yang rusak dan invalid.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Waode Nurmin
Ivan Ismar/ Tribun Timur
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur. 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur belum memusnahkan e-KTP yang rusak dan invalid.

Itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el rusak atau Invalid, yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Oksen Bija mengatakan e-KTP rusak masih dalam tahap pemilahan belum dimusnahkan.

Baca: Video: Satyalancana Karya Satya Buat ASN Bapenda

Baca: Mabuk Obat Batuk Jadi Tren Remaja Malili, Ini Kata Kadis Kesehatan Luwu Timur

Baca: Muslim Uighur di Xinjiang Tak Pernah Bebas Berislam

Baca: VIDEO: Harga Wortel dan Bawang Merah Naik di Pasar Karisa Jeneponto

Baca: Manajemen Olympic Group Makan malam Bersama Distributor

Baca: Ini jadwal Maulid Lompoa Turatea di Jeneponto

Baca: BREAKING NEWS: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Mamuju

Baca: Jelang Tahun Baru 2019, Harga Wortel dan Bawang Merah Naik di Pasar Karisa Jeneponto

Baca: Bupati Seto Gadhista Asapa Resmikan BI Corner Perpustakaan Sinjai

Baca: Satu Patung Pieta Tiba di Soppeng

"Hanya saja, ujung e-KTP yang rusak sudah digunting sebagai tanda," kata Oksen kepada TribunLutim.com, Selasa (18/12/2018).

Oksen mengatakan setelah pemilahan sudah selesai akan dilakukan pemusnahan e-KTP yang rusak.

"e-KTP yang rusak sekitar empat ribuan ada, tapi masih data sementara itu, belum semua," imbuhnya.
----

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved