Pernah Kehilangan Motor ? Silakan Cek di Mapolres Pinrang
Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pinrang melakukan pengembangan kasus pencurian motor (Curanmor) yang terungkap belum lama ini
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pinrang melakukan pengembangan kasus pencurian motor (Curanmor) yang terungkap belum lama ini.
Pengembangan dan pencarian barang bukti itu dilakukan di beberapa titik lokasi, Sabtu.(15/12!2018).
Lokasi yang dimaksud adalah di wilayah Kecamatan Batulappa Kabupaten Pinrang dan wilayah Kabupaten Enrekang.
"Sebanyak 18 unit sepeda motor yang diamankan dari hasil pengembangan dan pencarian barang bukti kasus curanmor yang dilakukan oleh pelaku," kata Kanit Resmob Polres Pinrang, Bripka Aris dalam rilis yang diterima TribunPinrang.com, Minggu (16/12/2018).
Baca: Samsat Mobile Banking Dukung 100 Hari Kerja Nurdin
Baca: Terakhir Hari Ini, Flash Sale Buku Ini di Gramedia MP
Baca: Tambang Ilegal di Ujung Loe Masih Beroperasi, Legislator PPP Bulukumba Bilang Begini
Baca: Daftar Nama Tim Keluarga SYL, Bisakah Komandan Syahrul Lolos ke DPR RI 2019?
Baca: Ribuan Peserta Fun Run-Walk Perbanas Padati Karebosi
Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari sindikat kasus pencurian motor milik warga yang sementara salat subuh di Mesjid
Dari pengungkapan ini, aparat pun mengamankan 6 pelaku.
Mereka adalah AR (18), AI (18), HE (15) dan MT (20) yang merupakan warga Kecamatan Batu Lappa, serta MA (14) dan AP (15) warga Kecamatan Paleteang.
Adapun rincian 18 unit sepeda motor yang disita petugas adalah sebagai berikut :
1. Merk Yamaha Jupiter, nosin : 2p2-943255
2. Merk Yamaha Jupiter, nosin : 30C-467995
3. Merk Yamaha Vega R, Nosin : 4D7-727692
4. Merk Yamaha Jupiter, Nosin : 2P2-299166
5. Merk Yamaha Jupiter, Nosin : 2P2-970617
6. Merk Yamaha Jupiter, Nosin : 2P2-1004381