Timsel Sekretaris KPU Sulsel Umumkan 3 Besar Hari Ini
Ketua Tim Seleksi Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Iqbal Latief mengatakan, tiga besar calon sekretaris KPU Sulsel bakal diumumkan hari
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Tim Seleksi Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Iqbal Latief mengatakan, tiga besar calon sekretaris KPU Sulsel bakal diumumkan hari ini, Selasa (11/12/2018).
Setelah itu, Iqbal akan menyerahkan hasilnya kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI.
Baca: Pertamina MOR VII Sulawesi Gelar Talkshow Bahas Kekerasan Perempuan
Baca: BI Tingkatkan Kontribusi Keuangan Syariah untuk Pembangunan Nasional
"Penyerahan hasil seleksi sekretaris KPU Sulsel ke sekjen KPU RI setelah rangking 3 besar," kata mantan ketua KPU Sulsel ini.
Sebelumnya, Lima calon Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) mengikuti tes wawancara, di Four Point by Sheraton Hotel, Jl Andi Djemma, Makassar, Senin (10/12).
Mereka yang mengikuti tes lanjutan terdiri dari dua orang dari internal KPU Sulsel, dua sekretaris KPU kabupaten, dan satu kepala dinas. Mereka Amiluddin Barlian (Sekretaris KPU Takalar) dan Asir (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Palopo).
Asrar Marlang (Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU Sulsel), Muhammad Adnan Tahir (Plt Sekretaris KPU Sulsel/Kepala Bagian Umum dan Logistik KPU Sulsel) serta Zainal Abidin (Sekretaris KPU Pangkep). Nama-nama yang lulus berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 19/PU-Pansel-JPT/KPUSulsel/XII/ 2018 tentang Nama Calon Sekretaris KPU Sulsel yang Dinyatakan Lolos Tes Psikologi.
Baca: Hotel Aston Makassar Ajak Tamu Nikmati Era Oldies di Pergantian Tahun Baru
Baca: DPT Pemilu 2019 Berubah-ubah, KPU RI: Ada Laporan Ganda
Salinan pengumuman yang diteken Ketua Pansel Muhammad Iqbal Latief diperoleh Tribun Timur, kemarin.
Selain Iqbal, pansel lainnya yakni Misna M Attas (Ketua KPU Sulsel), Asmanto Baso Lewa (Kepala Kesbangpol Pemprov Sulsel), Inspektur KPU, dan kepala biro umum KPU RI.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: