Mahasiswa Demo Kejari Sinjai, Pertanyakan Kasus yang Rugikan Negara Rp 500 Juta
Sekelompok mahasiswa di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang mengatasnamakan diri Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (Semmi) melakukan aksi unjukr
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN TIMUR.COM, SINJAI UTARA - Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang mengatasnamakan diri Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (Semmi) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Senin (10/12/2018).
Aksi tersebut dipimpin oleh Ketua Semmi Sinjai Ilham.
Baca: VIDEO: Mahasiswa Peringati Hari HAM Sedunia di Depan Kampus Universitas Islam Makassar
Baca: Kecelakaan di Jembatan Pute Maros, Avanza Tabrak Pembatas Jalan, Lalu Terjun ke Sungai
Dia aksi ini bentuk perhatian terhadap kasus korupsi di Sinjai yang jalan di tempat.
Kasus tersebut seperti kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Passimarannu, Andi Fajar yang dinilai jalan ditempat padahal telah merugikan negara sekitar Rp 500 juta lebih.
" Kami desak Kejari Sinjai untuk tuntaskan segala bentuk dugaan korupsi utamanya yang jalan di tempat," kata Ilham.
Mahasiswa juga mendesak Kejari Sinjai untuk menyelidiki piutang dana BPJS Kesehatan di Sinjai.
Baca: Tudang Sipulung dengan Warga Kalatiri, Bupati Luwu Timur Serahkan 3 Handtractor
Baca: BREAKING NEWS: Diduga Mencuri di Warkop, Penjual Jalangkote Ini Terancam 5 Tahun Penjara
Aksi tersebut diterima oleh Kepala Kejari Sinjai Nur Adi. Ia bersama sejumlah pejabat Kejari Sinjai di tengah jalan.
Nur Adi mengatakan bahwa kasus itu sudah diprosesnya sementara ini berkasnya sudah rampung. " Jadi tidak benar kalo tidak diproses karena hari ini tepat berkas pemeriksaan sudah rampung," kata Nur Adi menjawab tuntutan mahasiswa. (*)
