Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ini Motif Adi Sekap Janda Asal Bandung di Apartemen

Pelaku penyekapan janda asal Bandung Jawa Tengah, Adi (38), rupanya punya hubungan khusus dengan SH.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Waode Nurmin
DARUL AMRI
Tersangka penganiayaan janda asal Bandung, Adi (38) saat diperiksa tim penyidik Reskrim Polrestabes Makassar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku penyekapan janda asal Bandung Jawa Tengah, Adi (38), rupanya punya hubungan khusus dengan SH.

Dari keterangan Kasubnit 1 unit V Reskrim Polrestabes Ipda Bintang Cahya Sakti mengatakan, alasan tersangka menyekap korban SN karena cemburu, SN punya pacar baru.

"Tersangka dan korban memang pernah berpacaran, tapi sudah putus November lalu," kata Bintang saat ditemui di kantor Polrestabes, Sabtu (8/12/2018) siang.

Baca: Skor, Live Streaming Indosiar Persib Bandung Vs Barito Putera, Demi Asa bermain Piala AFC 2019

Baca: The Palace Resmi Hadir di TSM Makassar, Retail Perhiasana yang Tawarkan Emas hingga Berlian

Adi yang bekerja sebagai buruh harian, memang punya hubungan asmara sejak 2016. Saat itu, Adi mengenal SN di Kota Bandung dan mengajaknya ke Makassar.

Seiring berjalannya waktu, SN diterima disebuah perusahan swasta Makassar. Hubungan mereka sering bermasalah, lantaran keduanya cekcok di Sosmed.

Pada November 2018, kata Ipda Bintang, SN memutuskan Adi karena kedapatan Adi diduga punya wanita lain. Begitu juga Adi yang pergoki SN, punya teman lelaki.

"Ini soal hubungan asmara mereka, tapi karena tersangka tidak mau korbannya punya pacar maka dugaan penyekapan itu mulai dari Rabu lalu," jelas Bintang.

Sebelumnya, Adi diduga menyekap SN didalam kamar apartemen mewah di Jl Bolevard, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar sejak Rabu, 5 Desember lalu.

Kasus penyekapan ini terbongkar saat petugas Bhabinkamtibmas Mapolsek Panakkukang, Jumat (7/12/2017) pagi kemarin, menggeledah apartemen itu.

Lanjut Bintang, saat pengungkapan itu terbongkar. Jelas, Adi diduga menyekap SN di lantai 23 gedung Apartemen. Tapi Adi menolak sebut hal itu penyekapan.

"Kata tersangka, korban ini kepergoki selingkuh dan sebaliknya. Jadi motivnya asmara karena Adi tidak terima korban punya pacar barunya," ungkap Bintang.

Adi terancam tiga pasal karena telah mengancam korban ditempat korbanya, lalu menyekap korban di tempat kerja, kemudian melakukan penganiayaan.

Baca: Jangan Lewatkan, Besok Hari Terakhir MaRIs Market

Baca: VIDEO : Rumah Duka M Agus Korban Penembakan OPM di Papua

Kata Ipda Bintang, hasil pemeriksaan saksi SN sementara. SN mengalami luka-luka pada bagian tangannya, dan luka bentukan benda tumpul di kakinya.

"Hasil bisumnya memang baru keluar dua sampai tiga hari kedepan, tapi dari kasat mata luka itu terlihat jelas. Itu juga keterangan dokter," ujar Ipda Bintang.

Untuk itu, polisi menjerat tersangka Adi dengan pasal 33 penyekapan, pasal 335 pengancaman, dan serta pasal 35 ayat 1 penganiayaan. Penjara 8 tahun. (dal)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Geram dengan Tudingan Liga Settingan, Kapten Persija Jakarta: Mereka Cari-cari Kesalahan Saja, http://jakarta.tribunnews.com/2018/12/08/geram-dengan-tudingan-liga-settingan-kapten-persija-jakarta-mereka-cari-cari-kesalahan-saja.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved