Lapas Klas I Makassar Over Kapasitas, Segini Jumlahnya Sekarang
Lapas Kelas I Makassar over kapasitas, standar daya tampung untuk Lapas Klas I Makassar hanya 750 orang tahanan dan narapidana.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lapas Klas I Makassar kini dihuni 976 tahanan dan narapidana.
Data itu diperoleh dari Kabid Pembinaan Lapas Klas I Makassar, Sony, saat ditemui, awak TribunTimur.com, Jumat (7/12/2018) siang.
Menurut Soni, jumlah itu telah over kapasistas. Pasalnya, standar daya tampung untuk Lapas Klas I Makassar hanya 750 orang tahanan dan narapidana.
"Sudah over kapasitas sebenarnya karena kan standarnya itu untuk daya tampung semestinya hanya 750, tapi skarang sudah dihuni 976 orang," kata Sony.
Baca: TRIBUNWIKI: Lokasi ATM Bank Sulselbar di Soppeng
Baca: Hari AIDS Sedunia, Deng Ical Ajak Seluruh Elemen Lebih Peduli
Baca: Mulan Jameela Akhirnya Blak-blakan Soal Skandal Ahmad Dhani, Ngaku Rasakan Ini
Khusus penghuni lapas yang terjerat kasus tindak pidana korupsi, jumlahnya pencapai 173 orang.
"Untuk tahanan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mencapai 46 orang, dan untuk narapaidana Tipikor itu jumlah mencapai 127 orang," ujarnya.
Dari data itu, artinya 127 penghuni lapas telah berstatus hukum tetap setelah diputus pengadilan. Sementara, untuk 46 lainya belum memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap atau masih berproses.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
A